RADARSOLO.COM - Konflik suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas, setelah munculnya dua deklarasi raja baru pasca wafatnya SISKS Paku Buwono XIII.
Kubu Pakubuwono XIV menegaskan siap menempuh jalur hukum atas penobatan KGPH Mangkubumi (Hangabehi) sebagai PB XIV versi Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dinilai tidak sah.
Ketegangan ini mengulang kisruh serupa yang pernah terjadi setelah wafatnya PB XII, ketika perebutan tahkta memecah keluarga Keraton Solo menjadi dua kubu besar.
PB XIV Purbaya BakalTempuh Jalur Hukum
GKR Panembahan Timoer, juru bicara kubu PB XIV, menyampaikan bahwa langkah hukum akan jadi opsi yang dipilih pihaknya, setelah penobatan KGPH Hangabehi oleh keluarga besar keraton.
“Pasti (akan mengambil langkah hukum),” tegasnya.
Menurut Gusti Timoer, penobatan Mangkubumi alias Hangabehi sebagai PB XIV tidak sesuai mekanisme yang berlaku di internal Kasunanan.
Karena itu, pihaknya menyatakan tidak bisa mengakui legitimasi tersebut.
Di sisi lain, Gusti Timoer menyayangkan dualisme raja kembali terjadi.
Ia mengaku telah mencoba merangkul pihak KGPH Hangabehi sejak hari pemakaman PB XIII untuk membicarakan suksesi dengan cara yang damai.
Gusti Timoer menyebut, pada pagi hari pemakaman PB XIII, ia mendatangi kediaman Hangabehi untuk membuka ruang dialog.
Siang harinya, ia bertemu dengan Kanjeng Wiro dan GKR Koes Moertiyah Wandansari alias Gusti Moeng untuk mendorong penyelesaian bersama.
“Tujuannya satu untuk merangkul, bukan meninggalkan. Monggo, ayo sareng-sareng,” jelasnya.
Namun upaya itu tak berbuah hasil. Bahkan, menurut Timoer, salah satu tokoh yang ditemuinya mengakui persoalan suksesi memang sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum.
"Ketika saya menemui Kanjeng Wiro, katanya juga akan namanya diselesaikan secara hukum," ucap dia.
Dua Saudara Mengklaim Takhta PB XIV
Situasi makin rumit setelah dua putra PB XIII mengambil langkah masing-masing terkait suksesi:
• KGPAA Hamangkunagoro alias Gusti Purbaya
Mendeklarasikan diri sebagai PB XIV di hadapan jenazah ayahnya saat prosesi pemakaman berlangsung.
Kubunya menilai deklarasi tersebut sah berdasarkan tradisi internal yang berlaku.
Puncaknya, Keraton Solo menggelar jumenengan untuk penobatan Gusti Purbaya sebagai SIKS PB XIV pada Sabtu (15/11/2025) lalu.
• KGPH Hangabehi alias Mangkubumi
Dinobatkan sebagai PB XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA), disaksikan Maha Menteri KGPAA Tedjowulan dalam rapat internal pada Kamis (13/11/2025).
Pihak pendukung Mangkubumi mengklaim proses penobatan sudah sesuai pakem keluarga. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria