RADARSOLO.COM – Misteri kematian wisatawan asal China bernama Deqingzhuoga, 25, saat menginap di Clandestino Hostel, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, akhirnya mulai terurai.
Setelah sempat ramai diberitakan dan viral tudingan adanya dugaan keracunan pestisida, hasil pemeriksaan forensik justru menunjukkan temuan berbeda.
Peristiwa yang terjadi pada 2 September 2025 itu juga membuat enam tamu lain dari berbagai negara dilarikan ke rumah sakit akibat mual, muntah, serta diare.
Kabar ini langsung memicu spekulasi liar, termasuk dugaan paparan fumigasi kutu busuk hingga keracunan makanan bersama.
Namun, Polres Badung memastikan tidak ada jejak senyawa berbahaya pada tubuh maupun muntahan korban.
Hasil Uji Labfor Diungkap
Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa sampel muntah Deqing telah diuji di Laboratorium Forensik Denpasar.
Tidak ditemukan pestisida, narkoba, sianida, metanol, logam berat arsen, maupun bahan kimia berbahaya lainnya.
“Secara sementara, korban meninggal akibat diare yang menyebabkan kekurangan cairan dan elektrolit. Iritasi pada saluran pencernaan menjadi penyebab yang tidak bisa dikesampingkan,” kata Ayu.
Hasil Otopsi Korban
Selain itu, otopsi yang dilakukan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar mengungkap kondisi pencernaan korban mengalami kerusakan serius.
Serta tidak ditemukan luka kekerasan sama sekali.
Hasil lengkap otopsi menunjukkan adanya bercak perdarahan dan pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir lambung, cairan hitam kehijauan dalam lambung.
Kemudian bercak merah di beberapa bagian usus halus, rongga usus besar dalam kondisi kosong dan seluruh temuan mengarah pada penyakit diare akut.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami gangguan pencernaan berat sebelum meninggal.
Gejala Sudah Muncul Sejak Malam
Karyawan hostel memberikan kesaksian bahwa pada 1 September sekitar pukul 20.00 WITA, Deqingzhuoga datang ke resepsionis sambil memegangi kepala dan mengaku sakit punggung serta lemas. Ia sempat muntah satu kali.
Saksi menawarkan makanan dan bantuan medis, namun korban hanya meminta air dan pisang.
Ketika ditawari pergi ke klinik, korban sempat ragu setelah mendengar soal kemungkinan biaya pengobatan.
Menjelang pergantian shift, saksi kembali mengecek kondisi korban.
Akhirnya korban dibawa ke klinik sekitar pukul 00.30 WITA menggunakan transportasi online.
Di klinik, korban mendapat pertolongan awal, namun tidak menolak rawat inap karena tidak memiliki biaya.
Sehingga korban hanya diberikan resep obat dan membeli obat di apotek sebelah.
Kemudian, pagi harinya, karyawan hostel curiga karena Deqing tidak melakukan check-out.
Ketika pintu kamar dibuka, korban ditemukan terbaring di lantai dalam posisi tengadah.
Pemeriksaan awal oleh dokter dari Nusa Medical menunjukkan korban sudah tidak memiliki nadi dan diduga meninggal 2–12 jam sebelumnya akibat dehidrasi.
Enam Tamu Lain Ikut Sakit
Keesokan harinya, enam tamu lain yang menginap di dua kamar berbeda mengalami gejala serupa, yaitu mual, muntah, dan diare.
Mereka adalah Mingmin Lei, 37, asal China; Melanie Irene, 22, asal Jerman; dan Alisa Kokonozi, 22, Jerman. Ketiga turis asing itu menginap satu kamar dengan Deqing.
Sementara tiga turis asing lain berbeda kamar yang mengalami gejala mual, muntah dan diare yakni Alahmadi Yousef Mohammed, 26, asal Arab Saudi; Cana Clifford Jay, 27, asal Filipina; dan Zhou Shanshan, 29, China.
Ketiganya menginap di satu kamar yang sama, namun berbeda kamar dengan Deqing.
Mereka telah dibawa ke fasilitas kesehatan berbeda, mulai dari RS BIMC Kuta, RS Siloam, hingga Clinic Nusa Medical.
Tidak Ada Unsur Pidana
Dengan serangkaian hasil pemeriksaan terhadap korban meninggal, polisi menyimpulkan bahwa kematian korban lebih disebabkan kondisi kesehatannya sendiri, bukan karena paparan racun atau tindakan kriminal.
Meski demikian, penyelidikan tetap dilanjutkan untuk memastikan seluruh kemungkinan.
“Indikasi kuat menunjukkan kematian korban tidak terkait tindak pidana. Namun proses penyelidikan masih berjalan untuk menguatkan penyebab pastinya,” tegas Ayu. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria