Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi Jadi Satu KK dengan Istri dan Anak AKBP Basuki, Apa Statusnya?

Syahaamah Fikria • Sabtu, 22 November 2025 | 03:28 WIB
AKBP Basuki masukkan Dwinanda Linchia Levi dalam saku KK dengannya.
AKBP Basuki masukkan Dwinanda Linchia Levi dalam saku KK dengannya.

RADARSOLO.COM – Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, kembali memasuki babak baru.

Di tengah penyelidikan penyebab kematiannya di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, muncul fakta mengejutkan.

Levi ternyata tercatat sebagai anggota Kartu Keluarga (KK) milik AKBP Basuki, lengkap bersama istri sah dan anak sang perwira polisi itu.

Temuan administrasi yang janggal tersebut pertama kali diketahui keluarga saat mengurus surat kematian Levi.

Alih-alih muncul KK keluarga kandungnya, sistem justru menampilkan KK atas nama AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah.

Data KK Tiba-tiba Atas Nama AKBP Basuki

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, mengungkap kronologi bagaimana kejanggalan itu terungkap.

Ia mendampingi kakak Levi yang diminta membawa KK almarhum ketika mengurus akta kematian.

Namun saat pengecekan data dilakukan, nama AKBP Basuki muncul sebagai kepala keluarga Levi.

“Saat dicek, nama AKBP Basuki muncul sebagai kepala keluarga. Inilah yang kemudian menghambat proses administrasi,” ujar Zainal.

Menurutnya, keluarga bukan hanya kebingungan, tetapi juga terpukul.

Status Levi yang tercatat sebagai anggota KK keluarga lain, bahkan bersama istri sah dan anak Basuki, membuat pengurusan dokumen kematian tidak dapat dilakukan secara normal dan mudah.

Apa Status Levi dalam KK AKBP Basuki?

Zainal menambahkan bahwa posisi Levi dalam KK tersebut menambah tanda tanya besar.

Dalam KK itu, Basuki tercantum sebagai kepala keluarga, diikuti istrinya pada nomor dua, anak perempuan mereka di nomor tiga.

Kemudian, nama Dwinanda Linchia Levi berada di urutan keempat dengan kategori “family lain”.

“Dengan seperti itu, posisi Levi seolah dianggap bagian keluarga inti Basuki,” kata Zainal.

Pertanyaannya, mengapa seorang dosen yang tidak memiliki hubungan pernikahan dengan Basuki bisa berada dalam KK yang sama dengan istri sah dan anaknya?

Menurut penuturan Zainal, Basuki berdalih bahwa Levi dimasukkan ke KK miliknya agar proses pembuatan KTP Semarang lebih mudah.

Levi sendiri berasal dari Purwokerto dan bekerja sebagai dosen di Semarang.

Namun penjelasan itu dinilai tidak logis.

“Kalau hanya soal domisili, Levi bisa membuat KK baru, bukan menyatu dengan keluarga Basuki. Apalagi di KK itu ada istri dan anaknya,” ujar Zainal.

Ia menilai tindakan tersebut berpotensi masuk ranah penyalahgunaan administrasi kependudukan serta melanggar etika.

Jejak Hubungan AKBP Basuki dan Levi

Fakta mengenai KK ini semakin menguatkan dugaan adanya hubungan personal antara Levi dan Basuki.

Sebelumnya, Propam Polda Jateng mengungkap bahwa keduanya sudah tinggal satu atap selama bertahun-tahun meski tanpa ikatan pernikahan.

Levi diketahui menyewa kamar 210 di Hotel Gajahmungkur selama sekitar dua tahun.

Basuki disebut rutin berada di lokasi tersebut sejak hubungan mereka diduga terjalin pada 2020.

“Itu merupakan pelanggaran berat kode etik Polri, terutama yang berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku,” tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#tinggal bersama #kematian #viral #KK #misteri kematian #AKBP Basuki #Dosen Untag #Dwinanda Linchia Levi