Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Siapa Pemilik Bandara PT IMIP Morowali? Diduga Beroperasi Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, Hingga Imigrasi

Nur Pramudito • Rabu, 26 November 2025 | 18:03 WIB

 

Siapa Pemilik Bandara PT IMIP Morowali? Diduga Beroperasi Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, Hingga Imigrasi
Siapa Pemilik Bandara PT IMIP Morowali? Diduga Beroperasi Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, Hingga Imigrasi

RADARSOLO.COM - Bandara milik PT IMIP di Morowali mendadak jadi sorotan publik.

Fasilitas penerbangan yang beroperasi lebih dari satu dekade ini disebut-sebut berjalan tanpa pengawasan negara, sehingga menimbulkan perdebatan luas di media sosial.

Keberadaan bandara tersebut sebelumnya jarang diketahui publik.

Padahal, sejak 2014 bandara ini melayani penerbangan domestik tanpa kehadiran petugas imigrasi maupun bea cukai.

Fakta inilah yang memicu rasa penasaran warganet dan memunculkan pertanyaan soal legalitas pengoperasiannya.

Baca Juga: Erick Thohir Buka Suara soal Giovanni Van Bronckhorst Masuk Bursa Pelatih Timnas Indonesia

Siapa Pemilik Bandara PT IMIP Morowali?

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan bandara khusus yang berada di dalam kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

Mengacu pada data Kementerian Perhubungan, bandara berkode ICAO WAMP dan IATA MWS ini masuk kategori teknis 4B, difungsikan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Fasilitasnya meliputi runway 1.890 meter dengan daya dukung PCN 68/F/C/X/T, apron 96 × 83 meter, serta kemampuan melayani pesawat sekelas Embraer ERJ-145ER hingga Airbus A320.

Baca Juga: Kronologi 250 Ton Beras Ilegal Asal Thailand Masuk RI lewat Sabang, Langsung Disetop Mentan Amran Sulaiman

Pada 2024, Hubud mencatat 534 pergerakan pesawat serta sekitar 51.000 penumpang di bandara itu.

Operasional bandara sepenuhnya terkait dengan PT IMIP sebagai pemilik kawasan industri tempat fasilitas ini berdiri. Perusahaan raksasa pengolahan nikel itu berdiri pada 19 September 2013 dengan konsesi sekitar 2.000 hektare, menjadikannya kawasan industri nikel terintegrasi terpanjang di Asia Tenggara.

Di dalamnya beroperasi belasan perusahaan pengolah nikel, mulai dari nickel pig iron, stainless steel, baja karbon, ferrochrome, hingga material baterai listrik.

Menurut laporan BPK Sulawesi Tengah tahun 2018, kepemilikan PT IMIP terbagi atas Shanghai Decent Investment Group (49,69%), PT Sulawesi Mining Investment (25%), dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%), dengan modal dasar USD 40 juta.

Kenapa Bandara IMIP Jadi Disebut Ilegal?

Polemik bermula ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berkunjung ke Morowali pada November 2025.

Dalam tinjauannya, ia menyoroti absennya pos Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara IMIP, meski fasilitas itu sudah lama beroperasi.

Temuan ini memicu kekhawatiran para pejabat negara. Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menganggap kondisi tersebut bisa menimbulkan “negara dalam negara” jika bandara swasta berjalan tanpa kontrol pemerintah.

Ia menegaskan bahwa aset strategis harus berada di bawah pengawasan penuh negara.

"Kita tidak boleh membiarkan sekecil apa pun ada aset negara yang dikuasai swasta secara ilegal," ujarnya, dikutip Antara (25/11).

Pandangan senada diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh.

Ia menilai pengoperasian bandara tanpa aparat pengawasan sebagai pelanggaran serius yang dapat mengancam kedaulatan udara dan keamanan nasional.

Ia mendesak Kemenhub, Kemenkeu, serta aparat pertahanan bergerak cepat melakukan penertiban dan penyelidikan.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu menindak siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” tegasnya melalui laman resmi Fraksi PKB.

Di media sosial, warganet turut meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas agar pengelolaan Bandara IMIP berada dalam kerangka hukum dan pengawasan negara.(np)

Editor : Nur Pramudito
#viral #siapa #bea cukai #pt imip morowali #imigrasi #bandara