RADARSOLO.COM - Kasus hilangnya tumbler Tuku milik Anita Dewi, penumpang KRL yang sempat viral dan menuai kritik publik, kini berdampak pada kariernya.
PT Daidan Utama secara resmi mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita.
Perkembangan terbaru dari insiden tumbler hilang ini kembali menarik perhatian publik.
Setelah sebelumnya menyeret seorang petugas keamanan KAI Commuter dan menimbulkan kontroversi di media sosial, giliran perusahaan tempat Anita bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi, memberikan klarifikasi resmi.
Melalui akun Instagram perusahaan, manajemen menyatakan telah menindaklanjuti kasus ini secara internal.
Hasil investigasi akhirnya memutuskan untuk menghentikan hubungan kerja Anita, efektif mulai 27 November 2025.
Dalam pernyataan tertulis, perusahaan menyampaikan keprihatinan sekaligus respons atas dinamika yang muncul di masyarakat terkait tindakan karyawan mereka.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas pemutusan hubungan kerja yang dialami karyawan di sektor transportasi publik ini, dan menghargai setiap bentuk empati serta solidaritas yang muncul di masyarakat," ujar pernyataan perusahaan.
Baca Juga: Petugas KAI Dipecat Usai Tumbler Tuku Hilang di Commuter Line, Suami Anita Buka Fakta dan Minta Maaf
Manajemen juga menegaskan telah menelaah seluruh informasi yang masuk, termasuk kronologi kejadian, bukti percakapan, dan masukan dari publik terkait sanksi yang layak diberikan.
“Kami telah menerima kronologi, bukti thread dan percakapan, serta saran-saran mengenai pemberian sanksi, dan semua itu ditanggapi secara serius," tambahnya.
Perusahaan menekankan bahwa perilaku yang dilakukan Anita tidak mencerminkan nilai-nilai profesional dan budaya kerja di Daidan Utama.
“Tindakan yang dilakukan karyawan kami tersebut tidak sejalan dengan prinsip dan budaya kerja yang kami junjung tinggi," jelas manajemen.
Setelah menjalani proses investigasi internal, Daidan Utama memutuskan untuk mengambil langkah sesuai aturan perusahaan.
“Kami telah menindaklanjuti investigasi mengenai peristiwa ini dan mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas pernyataan resmi tersebut.
Akhirnya, perusahaan memastikan hubungan kerja dengan Anita telah resmi berakhir.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025, ybs sudah tidak lagi bekerja di perusahaan kami," tutup pernyataan.(np)
Editor : Nur Pramudito