RADARSOLO.COM - Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tetap disalurkan hingga November dan Desember 2025.
Bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya, tersedia opsi pendaftaran secara online.
Karena itu, memahami cara daftar BLT Kesra 2025 menjadi langkah penting agar bisa mengikuti program ini.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @kemensos, Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk proaktif memperbarui data penerima bansos.
Baca Juga: Link dan Cara Cek BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Mudah dan Bisa Lewat HP
Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui jalur formal seperti RT/RW, perangkat desa atau kelurahan, dinas sosial, dan pendamping sosial.
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur nonformal melalui aplikasi Cek Bansos.
Mekanisme Penyaluran BLT Kesra 2025
Di jalur nonformal, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Fitur ini memungkinkan warga mendaftarkan diri sendiri atau mengusulkan orang lain yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Kemensos November 2025, Ini Link Resmi dan Kelompok Penerima Bantuan
Jadwal Pencairan BLT Kesra 2025
Penyaluran BLT Kesra untuk periode akhir tahun berlangsung dua kali antara Oktober—Desember 2025:
-
Kantor Pos mulai mencairkan dana bantuan pada 20 Oktober 2025 dan diteruskan hingga seluruh wilayah tersalurkan.
-
Bank Himbara mulai menyalurkan bantuan sekitar satu minggu setelah pencairan oleh Kantor Pos.
Program ini menyasar lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika setiap rumah tangga diperkirakan beranggotakan empat orang, total penerima manfaat melonjak hingga lebih dari 140 juta warga, menjadikannya salah satu bantuan terbesar dari Kemensos.
Cara Daftar BLT Kesra 2025 Lewat HP
Mengacu pada penjelasan Indonesiabaik, fitur Usul Bansos diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Berikut langkah lengkap cara daftar BLT Kesra 2025 lewat HP:
-
Klik menu "Daftar" bila belum memiliki akun.
-
Login ke aplikasi.
-
Pilih menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas.
-
Isi seluruh data diri secara lengkap.
-
Unggah dokumen yang diperlukan.
-
Periksa kembali keakuratan data.
-
Klik "Submit" untuk mengirim pengajuan.
-
Pantau perkembangan berkas melalui menu "Riwayat Usulan".
Setelah proses pengisian selesai, data pemohon akan diverifikasi oleh Dukcapil dan Dinas Sosial sebelum diserahkan ke Kemensos.
Pengajuan yang dinyatakan lolos verifikasi akan masuk dalam daftar penerima berikutnya.
Karena banyaknya pendaftar, proses penetapan calon penerima bisa memakan waktu lebih lama.
Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra 2025
Setelah mengajukan permohonan, warga bisa memantau status penerimaan BLT Kesra melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Lewat Website
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Masukkan nama sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha
-
Tekan "CARI DATA"
Hasil penelusuran akan menampilkan status apakah nama Anda sudah masuk daftar penerima BLT Kesra.
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Buka aplikasi Cek Bansos
-
Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
-
Masukkan data lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan password
-
Unggah foto diri dan foto KTP
-
Klik "Buat Akun Baru"
-
Verifikasi email jika muncul notifikasi
-
Masuk ke aplikasi dan buka halaman Profil
Pada halaman ini, pengguna bisa melihat jenis bansos yang sedang diterima, termasuk data keluarga lain yang terdaftar di DTSEN.
BLT Kesra sebesar Rp900 ribu tetap disalurkan hingga akhir 2025 dan bisa diakses oleh masyarakat yang belum pernah menjadi penerima sebelumnya.
Dengan memahami cara daftar BLT Kesra 2025, masyarakat dapat mengikuti proses pendaftaran secara formal ataupun melalui aplikasi Cek Bansos.
Penyaluran dimulai 20 Oktober melalui Kantor Pos dan dilanjutkan oleh Bank Himbara, dengan proses verifikasi ketat sebelum penetapan penerima.(np)
Editor : Nur Pramudito