Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bukan Hanya Purboyo, Tedjowulan Juga Tegur ke Mangkubumi Karena Penobatan Sebelum 40 Hari

Silvester Kurniawan • Sabtu, 29 November 2025 | 18:58 WIB
Mahamenteri KGPA Tedjowulan. (M Ihsan/Radar Solo)
Mahamenteri KGPA Tedjowulan. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - KGPH Panembagan Agung (Maha Menteri) Tedjowulan yang sebelumnya cukup intens melayangkan surat teguran ke pihak Purboyo, ternyata juga memberikan teguran serupa ke Mangkubumi yang sebelumnya menobatkan diri sebagai SISKS Paku Buwono XIV pada 13 November lalu.

Mangkubumi pun disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas penobatan yang dilakukan di Sasana Handrawina itu.

Melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenagoro, Tedjowulan menegaskan, teguran atas penobatan secara sepihak tidak hanya diberikan ke pihak saja namun juga berlaku sama untuk pihak Mangkubumi (SISKS PB XIV versi Lembaga Dewan Adat/LDA Keraton Surakarta).

Teguran lisan yang disampaikna Tedjowulan itu dijawab dengan permintaan maaf dari yang bersangkutan.

"Peringatan diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, disertai permintaan maaf, komitmen tidak mengulangi tindakan tanpa koordinasi dengan Maha Menteri, dan sikap menghormati masa berkabung 40 hari atas Suruddalem Paku Buwono XIII," terang jubir Tedjowulan itu, Jumat (28/11).

 Baca Juga: Terungkap! Ini Pemicu Kebakaran Besar di Laweyan Solo yang Hanguskan Dua Bangunan

Mahamentri juga memberikan teguran serupa pada LDA Keraton Surakarta atas peristiwa pelantikan Mangkubumi sebagai PB XIV pada Kamis (13/11) itu.

Tedjowulan pun meminta semua pihak melibatkan dirinya berkaitan dengan suksesi PB XIV untuk kedepannya menimbang status Raja Ad Interim Keraton Kasunanan Surakarta.

 Baca Juga: Kisruh Keraton Surakarta: Mahamenteri Tedjowulan Warning Pengukuhan Bebadan, Kubu Purbaya Serang Balik Legalitas SK Mendagri

"Pengukuhan KGPH Hangabehi sebagai Paku Buwono XIV bukan oleh LDA melainkan oleh dirinya sendiri setelah dikukuhkan sebagai Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Amangkunagara Sudibyo Raja Putra Narendra Mataram Ingkang Kaping VII oleh Ketua LDA. Tentang hal tersebut, Gusti Hangabehi juga telah menemui Maha Menteri untuk memberi keterangan. Kepadanya telah diberikan peringatan lisan," terang Kanjeng Pakunagoro itu.

 Baca Juga: Tepis Isu Dualisme Raja, PB XIV Purbaya Resmikan Struktur Bebadan Baru Keraton Surakarta

Pada kesempatan sebelumnya, Tedjowulan mengakui ia terjebak fait accompli saat menghadiri pelantikan Mengkubumi menjadi putra mahkota (versi LDA) yang selanjutnya dinobatkan sebagai penerus tahta kasunanan sebagai PB XIV pada 13 November itu.

Saat itu Maha Menteri mengaku tidak bisa menolak ketika disungkemi dan seakan-akan semua sudah sah karena terlanjur terlaksana.

Pihaknya menekankan agar kejadian semacam itu tidak terulang lagi dikemudian hari.

 Baca Juga: Buntut Kisruh Dualisme Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIV Purbaya Siap Tempuh Jalur Hukum ke Sang Kakak KGPH Hangabehi?

"Rembugan pernah dengan saya. Kira-kira siapa yang akan menggantikan. Disebut ya Mangkubumi itu. Tapi belum pernah diajak bicara tadi siang pengukuhan dan sebagainya. Fait Accompli mungkin ya," kata Maha Menteri Tedjowulan saat memberi keterangan Pers di Sekretariat Maha Menteri, Badran, Purwosari, Solo Kamis (13/11). 

Terpisah, Ketua Eksekutif LDA Keraton Surakarta KP Eddy Wirabhumi enggan merespon banyak terkait itu.

Dirinya meminta awak media menanyakan sendiri pada yang bersangkutan.

Meski demikian pihaknya memastikan apa pun yang menjadi keputusan sinuhun bertujuan untuk menyikapi situasi.

"Pastinya yang dilakukan memang sifatnya menyikapi situasi untuk menyelamatkan Keraton Surakarta beserta masyarakat adatnya yang terdiri dari sentono dalem, abdi dalem juga kawulo dalemnya," kata Eddy. (ves/nik)

Editor : Niko auglandy
#Keraton #kasunanan #Tedjowulan