Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kapan Batas Akhir Pencairan PIP 2025 Tahap 3? Cek Jadwalnya dan Pastikan Telah Aktivasi Rekening

Syahaamah Fikria • Senin, 1 Desember 2025 | 01:56 WIB

Cek pencairan PIP Agustus 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id. Termin 3 cair Oktober–Desember untuk penerima terbanyak.
Cek pencairan PIP Agustus 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id. Termin 3 cair Oktober–Desember untuk penerima terbanyak.

RADARSOLO.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP dan SMA/SMK masih berjalan untuk pencairan tahap 3 tahun 2025.

Pencairan periode terakhir ini sudah berlangsung sejak Oktober hingga kini memasuki bulan Desember 2025.

Lantas, kapan kira-kira batas terakhir pencairan dana PIP tahap 3 2025?

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan dana pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat terus bersekolah tanpa khawatir biaya.

Tahun ini, pencairan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap ketiga menjadi waktu paling krusial karena merupakan kesempatan terakhir bagi penerima yang belum mencairkan haknya.

Kapan Batas Akhir Pencairan PIP 2025 Tahap 3?

Pemerintah menegaskan bahwa batas akhir pencairan PIP 2025 tahap 3 adalah 31 Desember 2025.

Untuk itu, siswa penerima harus memastikan telah melakukan aktivasi rekening.

Jika setelah tanggal tersebut siswa tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.

Artinya, siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima wajib segera melakukan pengecekan rekening dan mencairkan dana sebelum tutup tahun.

Jadwal Pencairan PIP 2025 Lengkap

Berikut pembagian jadwal pencairan selama tahun 2025:

Tahap I: Februari – April 2025

Tahap II: Mei – September 2025

Tahap III (Tahap Akhir): Oktober – Desember 2025

Saat ini penyaluran sudah berada pada tahap final.

Jika hingga akhir Desember dana belum diambil, peluang pencairan tahun berjalan tidak dapat diperpanjang.

Aktivasi Rekening SimPel Wajib Dilakukan

Bagi penerima baru atau siswa yang masuk daftar nominasi baru, pencairan hanya bisa dilakukan setelah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur yang ditunjuk.

Rekening yang tidak diaktivasi hingga batas akhir juga membuat dana tidak dapat ditarik.

Cara Cek Status Penerimaan PIP Secara Online

Siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk mengecek status. Berikut cara paling mudah yang bisa dilakukan melalui HP atau komputer:

- Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

- Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”

- Masukkan NISN dan NIK sesuai data di KK atau ijazah

- Klik tombol pencarian

- Status penerimaan dan keterangan pencairan akan tampil di layar

Jika tertera bahwa dana sudah tersedia atau masuk nominasi, segera lakukan aktivasi dan pencairan sebelum 31 Desember.

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang

Nominal bantuan berbeda untuk setiap tingkat pendidikan:

SD / SDLB / Paket A

Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun

Kelas 6: Rp225.000 per tahun

SMP / SMPLB / Paket B

Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun

Kelas 9: Rp375.000 per tahun

SMA / SMK / SMALB / Paket C

Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun

Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, sepatu, transportasi, hingga keperluan belajar lainnya. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Aktivasi rekening #PIP cair #PIP tahap 3 #Pencairan PIP 2025 #desember 2025 #PIP 2025