RADARSOLO.COM - Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 resmi dibuka sejak Kamis, 27 November 2025.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara penuh melalui link resmi daftarin.kemkes.go.id, dan waktu pengajuannya hanya berlangsung selama tujuh hari.
Artinya, pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 akan berakhir pada Rabu, 3 Desember 2025.
Calon peserta wajib mengakses daftarin.kemkes.go.id untuk mengunggah dokumen dan mengikuti alur seleksi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Petugas Haji 2026 Tahap 1, Ini Jadwal Lengkapnya
Dengan waktu yang semakin mendekati penutupan, para tenaga kesehatan diimbau segera melengkapi semua persyaratan agar tidak kehabisan kesempatan.
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026
-
Pengumuman Seleksi: 27 November 2025
-
Pendaftaran: 27 November – 3 Desember 2025 melalui link daftarin.kemkes.go.id
-
Seleksi Dokumen: 4–7 Desember 2025
-
Pengumuman Lolos Seleksi Dokumen & Peserta TWKH: 8 Desember 2025
-
Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
-
Pengumuman Lolos TWKH & Peserta Pemeriksaan Kesehatan: 10 Desember 2025
-
Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11–16 Desember 2025
-
Validasi Dokumen dan Wawancara: 17–19 Desember 2025
Formasi Petugas Kesehatan Haji 2026
Formasi yang dibutuhkan meliputi berbagai tenaga kesehatan, mulai dari dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis (Anestesi, Bedah Umum, Emergency Medicine, Jantung, Rehabilitasi, Jiwa, Penerbangan, Orthopedi, Paru, Penyakit Dalam, Saraf) hingga perawat dan tenaga penunjang seperti apoteker, elektromedis, radiografer, ATLM, promosi kesehatan, sanitasi lingkungan, rekam medis, dan PPI.
Syarat Umum
-
Beragama Islam
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak tersangkut masalah hukum
-
Memiliki identitas diri yang sah
-
Tidak sedang hamil
-
Usia 25–57 tahun saat mendaftar
-
Ijazah sesuai formasi
-
Tidak sedang tugas belajar
-
Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan
-
Belum menjadi PPIH Kloter atau PPIIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022
Syarat Khusus
-
Tenaga medis wajib memiliki STR dan SIP aktif
-
Tenaga medis/perawat yang melamar KKHI, sektor, atau kloter wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan
-
Pendaftar PPI harus memiliki SK Tim PPI
Untuk informasi lebih rinci, termasuk link resmi dan detail teknis pendaftaran, pelamar bisa langsung menuju daftarin.kemkes.go.id dan portal pendukung lain milik Kementerian Kesehatan.(np)
Editor : Nur Pramudito