RADARSOLO.COM – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengambil langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.
Ia menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2025 yang berisi imbauan agar seluruh OPD, camat, dan kepala desa tidak menerima bantuan dari lembaga atau perusahaan yang berpotensi merusak alam.
SE yang ditandatangani Vandiko pada 28 November 2025 mencontohkan perusahaan seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Aqua Farm Nusantara.
Dalam surat itu, Vandiko menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengutamakan kelestarian lingkungan sekaligus menghindari potensi konflik sosial akibat keberpihakan pada perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam.
Poin Penting SE Bupati Samosir
1. Tidak menerbitkan rekomendasi atau dukungan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
2. Tidak menerima bantuan CSR dari perusahaan atau lembaga dari usaha yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk Toba Pulp Lestari, Tbk dan dan PT Aqua Farm Nusantara.
3. Menerima setiap pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha yang berpotensi merusak lingkungan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Profil Vandiko Timotius Gultom
Vandiko lahir pada 16 Februari 1992 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dari pasangan Ober Gultom dan Junita Panjaitan.
Ia merupakan anak kedua dari lima bersaudara dalam keluarga Protestan.
Pendidikan Vandiko dimulai dari SD Santa Maria, Kotawaringin Barat, melanjutkan SMP Katolik Santo Paulus Palangkaraya, dan SMA Santo Thomas Medan.
Ia kemudian merantau ke Pulau Jawa untuk menempuh studi Teknik Sipil di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, lulus dengan gelar sarjana pada 2016.
Sebelum menjadi bupati, Vandiko sempat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Karier Politik dan Kepemimpinan
Sejak September 2019, Vandiko Gultom mengumumkan pencalonannya sebagai Bupati Samosir periode 2021-2024.
Pada Pilkada 2020, ia bertarung melawan petahana Rapidin Simbolon dan calon independen Marhuale Simbolon, dengan didukung enam partai besar yakni Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura.
Serta tiga partai pendukung yang tidak memiliki kursi di DPRD Samosir, yakni PAN, Garuda, dan Perindo.
Dalam kampanye, Vandiko menggunakan jargon VANTAS (Vandiko Gultom – Martua Sitanggang) dengan tagline “Pro Pembangunan”.
Ia juga mendapat dukungan dari tokoh-tokoh berdarah Batak lintas partai, termasuk Benny Pasaribu, Jhoni Allen Marbun, dan Mangindar Simbolon.
Pemungutan suara berlangsung 9 Desember 2020, dan Vandiko menang dengan 41.806 suara (53,16%), mengalahkan kedua pesaingnya.
Ia dilantik bersama Wakil Bupati Martua Sitanggang pada 26 April 2021. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria