RADARSOLO.COM – Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir.
Namun, pencairan dana tidak dilakukan secara serentak, melainkan menyesuaikan progres aktivasi rekening masing-masing siswa di bank penyalur.
Informasi dari Pusat Informasi Kemendikdasmen menyebutkan, siswa yang sudah memiliki rekening aktif bisa langsung menarik dana begitu validasi selesai.
Sedangkan siswa yang rekeningnya belum aktif harus menyelesaikan aktivasi rekening SimPel agar pencairan dapat diproses.
Apa Itu PIP dan Siapa Penerimanya?
PIP diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk menunjang biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Program ini juga membantu mencegah putus sekolah akibat kendala ekonomi dan mendorong siswa kembali bersekolah setelah drop out.
Prioritas penerima adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kemudian, siswa dengan pertimbangan khusus seperti yatim/piatu, korban bencana, anak berkebutuhan khusus, dan anak dengan orang tua narapidana juga berhak menerima.
Rekomendasi dari Dinas Pendidikan atau pihak terkait menjadi syarat untuk kategori khusus ini.
Cek dan Aktivasi Penerima PIP Tahap 3 2025
Cek status penerima melalui aplikasi SIPINTAR di laman pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.
Pastikan dokumen lengkap fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan SimPel.
Aktivasi rekening SimPel wajib dilakukan bagi siswa yang belum memiliki rekening atau yang belum aktif.
Bank penyalur dibagi berdasarkan jenjang pendidikan dan wilayah:
BRI untuk SD dan SMP
BNI untuk SMA dan SMK
BSI khusus wilayah Aceh
Tanpa aktivasi rekening, pencairan tidak dapat dilakukan.
Setelah rekening aktif, siswa dapat menarik dana melalui teller bank, ATM, atau Agen Laku Pandai sesuai ketentuan bank masing-masing.
Jadwal Cair Tidak Serentak
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pencairan PIP tahap 3 tidak dilakukan secara nasional sekaligus.
Proses bergantung pada validasi bank terhadap data penerima.
Akibatnya, beberapa siswa mungkin belum melihat dana masuk hingga Desember 2025, sementara yang lain sudah bisa menariknya.
Besaran Bantuan PIP 2025
- SD atau sederajat: Rp450.000/tahun (kelas 6: Rp225.000)
- SMP atau sederajat: Rp750.000/tahun (kelas 9: Rp375.000)
- SMA/SMK atau sederajat: Rp1.800.000/tahun (kelas 12: Rp900.000)
Siswa dan orang tua disarankan memantau saldo secara mandiri melalui HP agar tidak ketinggalan saat dana sudah masuk rekening penerima. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria