RADARSOLO.COM - Sejumlah pengguna SSCASN belakangan dibuat heran karena melihat tampilan baru di dashboard mereka.
Bahkan, beberapa yang sebelumnya sudah diusulkan atau menerima SK PPPK mendapati munculnya pop-up bertuliskan “Konfirmasi Pendaftaran Sekolah Rakyat”.
Artikel ini mengulas secara lengkap perubahan tersebut, termasuk apa maknanya, aturan pendaftaran, hingga jadwal seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
Sebelum mengambil tindakan, peserta disarankan memahami keseluruhan ketentuannya agar tidak salah langkah.
Baca Juga: Terpental, 1.233 Honorer di Solo Dialihkan Outsourcing: Akhir Status PPPK Paruh Waktu
Tampilan Baru Saat Login SSCASN
Saat masuk ke akun SSCASN, sejumlah PPPK Paruh Waktu kini melihat pemberitahuan bahwa Kementerian Sosial membuka rekrutmen ASN PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
Pengguna kemudian diminta memberikan jawaban apakah bersedia mengikuti proses seleksi atau tidak.
Jika ingin berpartisipasi, tombol konfirmasi sudah tersedia langsung di halaman utama akun.
Latar Belakang Perubahan
Adanya perubahan tampilan ini berkaitan dengan rilis resmi dari Kementerian Sosial RI mengenai Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025.
Rekrutmen ini juga menjadi bagian dari program strategis nasional yang tengah berjalan.
Baca Juga: Serahkan SK 2210 PPPK Paruh Waktu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Minta Tingkatkan Kinerja
Jumlah Formasi yang Dibuka
Tahun ini tersedia 3.003 formasi untuk tenaga kependidikan dengan berbagai kualifikasi dan lokasi penempatan. Rinciannya dapat dilihat melalui dokumen resmi Kemensos.
Jabatan dan Tugas yang Tersedia
Beberapa posisi yang dibuka antara lain:
1. Wali Asuh (S1)
Bertanggung jawab dalam hal pengasuhan, pendampingan peserta, bimbingan, serta operasional kegiatan sehari-hari.
2. Wali Asrama (S1)
Menyusun rencana pembinaan, mengawasi aktivitas rutin, menjaga kedisiplinan, dan memastikan tata tertib berjalan.
3. Operator Sekolah (D3)
Mengolah, menginput, mendokumentasikan, serta mengelola data terkait operasional sekolah.
4. Tenaga Administrasi (SLTA)
Melaksanakan fungsi pencatatan, dokumentasi, dan layanan administrasi lainnya.
Syarat Mengikuti Seleksi
Syarat Umum
Mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 6.
Syarat Khusus
-
Berstatus PPPK Paruh Waktu dengan NIP P3K Paruh Waktu.
-
Berusia 20–50 tahun.
-
Siap bekerja dengan sistem shift dan/atau tinggal di lingkungan asrama Sekolah Rakyat.
Cara Mendaftar
-
Login ke akun SSCASN.
-
Klik Konfirmasi Pendaftaran Sekolah Rakyat jika bersedia mengikuti seleksi.
-
Tentukan formasi jabatan yang sesuai.
-
Perbarui data pendidikan.
-
Unggah dokumen berupa ijazah, transkrip, serta pas foto berlatar merah.
-
Pastikan semua berkas asli, terbaca jelas, dan memenuhi ketentuan resmi.
Dokumen yang tidak lengkap akan dinyatakan tidak lulus administrasi.
Tahapan Seleksi
Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat dilaksanakan melalui tiga tahap:
1. Seleksi Administrasi
Pemeriksaan dokumen dan kecocokan kualifikasi.
2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)
Berupa psikotes. Jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut.
3. Penentuan Kelulusan
Menggunakan sistem prioritas:
-
PPPK Paruh Waktu Kemensos.
-
PPPK Paruh Waktu dari instansi pemerintah lain.
Jika terjadi nilai sama, penentu kelulusan adalah:
Usia → nilai psikotes → seluruh peserta dapat lolos bila tetap sama.
Jadwal Lengkap (3–16 Desember)
-
Pengumuman penerimaan: 3–7 Desember
-
Pendaftaran: 3–7 Desember
-
Seleksi administrasi: 4–8 Desember
-
Hasil administrasi: 8–9 Desember
-
Masa sanggah: 9–11 Desember
-
Jawab sanggah: 9–12 Desember
-
Pengolahan hasil: 13–15 Desember
-
Pengumuman akhir: 16 Desember
Durasi pendaftaran sangat singkat, sehingga peserta perlu bergerak cepat.
Informasi Tambahan
Formasi tersedia untuk lulusan S1, D3, hingga SLTA.
Lokasi penempatan antara lain Jakarta Timur, Mojokerto, Sumedang, Lebak, Pekanbaru, Medan, dan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Bagi yang berminat mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, segera lakukan konfirmasi melalui SSCASN dan persiapkan seluruh dokumen sesuai ketentuan.(np)
Editor : Nur Pramudito