RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025.
Seleksi ini menarik perhatian banyak pelamar karena menawarkan penempatan di ratusan lokasi sekolah yang menjadi bagian dari program pendidikan inklusif untuk keluarga miskin dan ekstrem miskin.
Lantas, formasi apa saja yang dibuka dalam seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 dan dari lulusan apa saja?
Pengumuman ini disampaikan melalui dokumen resmi bernomor 5094/1/KP.01.01/12/2025, yang merinci kebutuhan total 3.003 formasi PPPK Tenaga Kependidikan.
Seluruh formasi tersebut akan disebar ke 166 titik Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia.
Apa itu Sekolah Rakyat?
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang dirancang untuk memberi akses belajar kepada anak-anak dari keluarga miskin dan ekstrem miskin, khususnya yang masuk kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekolah ini dibuka pada jenjang SD, SMP, hingga SMA, dan menerapkan standar pendidikan nasional.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui pemerataan akses pendidikan.
Satu hal yang perlu diperhatikan pelamar adalah bahwa setiap peserta hanya boleh memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan.
Kemensos menetapkan pendaftaran berlangsung 3–7 Desember 2025 melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 8–9 Desember 2025.
Syarat Pelamar Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025
Persyaratan Umum
Pelamar yang diperkenankan mengikuti seleksi adalah yang memenuhi persyaratan
umum sebagaimana tercantum pada pasal 23 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024.
Persyaratan Khusus
1. PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan Nomor Induk
PPPK Paruh Waktu;
2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada saat melamar; dan
3. Bersedia bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah
Rakyat.
Daftar Lengkap Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025
Berikut jabatan yang dibutuhkan beserta tugas masing-masing:
1. Penata Layanan Operasional (Wali Asuh)
Pendidikan: S1 Semua Jurusan/ DIV Semua Jurusan
Bertugas memberikan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta melakukan monitoring perkembangan peserta didik selama berada di Sekolah Rakyat.
2. Penata Layanan Operasional (Wali Asrama)
Pendidikan: S1 Semua Jurusan/ DIV Semua Jurusan
Mengelola kegiatan pembinaan harian, pengawasan aktivitas siswa, kedisiplinan, dan kemandirian. Wali asrama juga menyusun rencana kegiatan pembinaan serta memastikan tata tertib asrama berjalan.
3. Pengelola LayananOperasional (Operator Dapodik)
Pendidikan:
D-III Administrasi/D-III Kearsipan/D-III Manajemen
Informatika/D-III Manajemen Informatika dan
Komputer/D-III Sistem Informasi/D-III Teknik
Informatika/D-III Teknik Komputer
Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan input data sekolah dalam sistem yang berlaku.
4. Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan)
Pendidikan:
D-III Administrasi Keuangan/D-III Akuntansi/D-III
Ekonomi Akuntansi/D-III Keuangan dan
Perbankan/D-III Komputer Akuntansi/D-III
Komputerisasi Akuntansi/D-III Manajemen
Administrasi/D-III Manajemen Keuangan dan
Perbankan
Mengolah data dan dokumen terkait pengelolaan keuangan instansi pemerintah, termasuk penyusunan laporan anggaran dan administrasi keuangan sekolah.
5. Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi)
Pendidikan: SLTA/Sederajat
Melaksanakan tugas pencatatan, pendokumentasian, penyusunan dokumen umum, serta layanan administrasi lainnya untuk mendukung kegiatan sekolah.
Ditempatkan di Mana Saja PPPK Sekolah Rakyat 2025?
Sebanyak 166 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia menjadi titik penempatan PPPK.
Setiap sekolah akan menerima jumlah PPPK yang berbeda, tergantung kebutuhan dan formasi yang tersedia.
Penempatan PPPK dibagi berdasarkan jenjang satuan pendidikan berikut:
- Sekolah Rakyat Dasar (SRD) – setara SD
- Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) – setara SMP
- Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) – setara SMA
- Sekolah Rakyat Terintegrasi – menggabungkan dua atau tiga jenjang sekaligus dalam satu lokasi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria