RADARSOLO.COM - Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meninggalkan daerahnya untuk berangkat umrah di tengah bencana banjir berbuntut panjang.
Perjalanan umrah yang dilakukan diam-diam ini langsung memicu reaksi keras dari pemerintah pusat hingga partai politik yang menaunginya.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Memdagri) Tito Karnavian dikabarkan menghubungi Mirwan secara langsung dan memerintahkannya untuk segera kembali ke Indonesia.
Sumber Kemendagri menegaskan, telepon dari Mendagri itu dilakukan setelah situasi banjir di Aceh Selatan kian memburuk sementara Mirwan justru berada di luar negeri.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, instruksi Mendagri sangat jelas dan tidak bisa ditawar.
“Pak Menteri langsung menelepon Bupati dan memintanya segera pulang. Ada proses teknis soal tiket, tetapi arahan beliau tegas, segera kembali ke Tanah Air,” kata Benni, Jumat (5/12/2025).
Kemendagri Pastikan Mirwan Berangkat Tanpa Izin
Dari hasil pengecekan awal, Kemendagri memastikan keberangkatan Mirwan tidak disertai permohonan izin resmi sebagai kepala daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan pihaknya tidak pernah menerima permohonan izin perjalanan dari Mirwan.
“Yang bersangkutan tidak ada izin,” tegas Bima.
Sebagai langkah lanjutan, Kemendagri mengirimkan Inspektur Khusus (Irsus) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap situasi lapangan.
Selain itu, juga memastikan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Mirwan.
“Kemendagri mengirim Irsus hari ini. Hasil pemeriksaan nanti akan menentukan langkah berikutnya,” ujar Bima.
Sorotan Publik Kian Menguat
Nama Mirwan MS menjadi pembicaraan hangat setelah foto dirinya dan sang istri menunaikan umrah tersebar di media sosial.
Foto tersebut berasal dari unggahan sebuah agen travel.
Keberangkatan Mirwan dilakukan hanya beberapa hari setelah ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani banjir di Aceh Selatan tanpa bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.
Surat itu ditandatangani pada Kamis (27/11/2025), sedangkan keberangkatan ke Tanah Suci dilakukan pada Selasa (2/12/2025).
Pada saat Mirwan dan keluarganya berada di Makkah, ribuan warganya masih hidup dalam pengungsian dan infrastruktur daerah mengalami kerusakan akibat banjir.
Mirwan Terancam Sanksi
Kemendagri menegaskan bahwa sanksi terhadap Mirwan akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Ada potensi pelanggaran etik, pelanggaran administratif, dan ketidakpatuhan terhadap mekanisme perizinan kepala daerah.
“Beliau bisa dipanggil untuk memberikan klarifikasi setelah kembali ke Tanah Air. Hasil pemeriksaan akan menentukan bentuk sanksi bila ada,” ujar Benni Irwan.
Mirwan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Badai politik juga menghantam Mirwan. Partai Gerindra, tempat ia bernaung, memutuskan mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, menilai tindakan Mirwan tidak menggambarkan sikap seorang pemimpin yang seharusnya berada bersama rakyat dalam situasi darurat.
“DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Ia juga menambahkan bahwa partai sangat menyayangkan keputusan Mirwan berangkat umrah saat warganya sedang dilanda bencana. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria