RADARSOLO.COM - Kementerian Agama melalui Kementerian Haji dan Umrah RI resmi membuka proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Tahun 1447 H/2026 M.
Kesempatan ini dibuka bagi masyarakat Indonesia yang ingin terlibat langsung dalam pelayanan jemaah selama musim haji 2026.
Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistyo Eksoprojo mengatakan, pendaftaran seleksi PPIH Arab Saudi dibuka pada Senin, 8 Desember 2025, di situs petugas.haji.go.id.
Tentu, ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen PPIH.
Berikut jadwal, formasi, syarat umum, syarat khusus, dan dokumen administrasi yang wajib dipenuhi.
Jadwal Lengkap Seleksi PPIH Arab Saudi 2026
Proses seleksi berlangsung dengan timeline ketat, sehingga peserta harus mencermati setiap tahapan:
- Pengumuman Seleksi: 6 Desember 2025
- Pembukaan Pendaftaran: 8 Desember 2025 mulai pukul 13.00 WIB
- Penutupan Unggah Dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Batas Akhir Verifikasi Dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Tes CAT dan Wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
Daftar Formasi PPIH Arab Saudi 2026
Tersedia 8 jenis layanan yang dibuka untuk kebutuhan operasional haji:
1. Layanan Akomodasi
2. Layanan Konsumsi
3. Layanan Transportasi
4. Layanan Bimbingan Ibadah
5. Pelindungan Jemaah
6. Media Center Haji
7. PKPPJH (Penanganan Krisis & Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
8. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
Syarat Umum Pendaftaran PPIH 2026
Semua peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat dokter pemerintah)
- Tidak sedang hamil
- Berkomitmen menjalankan tugas pelayanan haji
- Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak berstatus tersangka pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mampu mengoperasikan komputer/gawai
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
- Mendapatkan izin instansi bagi ASN/TNI/Polri/Non-ASN
- Tidak sedang tugas belajar
- Suami istri dilarang mendaftar pada tahun seleksi yang sama
- Tidak pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022
- Peserta dapat berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, ormas Islam, pesantren, PTKI, dan profesional. (ria)