Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Apa Hasil Pertemuan Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama di Ponpes Tebuireng soal Polemik PBNU?

Nur Pramudito • Minggu, 7 Desember 2025 | 17:00 WIB

 

Wakil Presiden ke-13 RI Ma
Wakil Presiden ke-13 RI Ma

RADARSOLO.COM - Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12/2025).

Dalam forum tersebut, para sesepuh NU merumuskan sejumlah sikap terkait kondisi bencana alam di Indonesia serta dinamika internal yang tengah memanas di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sikap terhadap Polemik Pemakzulan Ketua Umum PBNU

Dalam kesimpulan yang diterima SindoNews, terdapat dua isu utama yang dibahas: persoalan bencana nasional dan konflik di tubuh PBNU.

Para sesepuh menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan ketentuan organisasi berdasarkan AD/ART.

Baca Juga: Siapa KH Miftachul Akhyar? Kini Ambil Alih Kendali PBNU Usai Gus Yahya Dicopot dari Kursi Ketum

Meski begitu, forum juga mengakui adanya informasi mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, sehingga diperlukan klarifikasi menyeluruh melalui mekanisme internal organisasi.

Forum pun merekomendasikan agar rencana Rapat Pleno untuk menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum tidak digelar sebelum seluruh prosedur dan musyawarah organisasi selesai sesuai aturan.

Para sesepuh mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menahan diri, menjaga stabilitas organisasi, serta menghindari langkah yang dapat memperkeruh suasana.

Mereka menegaskan bahwa konflik ini harus dituntaskan lewat mekanisme di dalam Nahdlatul Ulama, tanpa campur tangan pihak eksternal demi menjaga kehormatan jam’iyyah.

Baca Juga: Gus Yahya Dicopot dari Kursi Ketua Umum PBNU, lalu Siapa yang Pegang Kendali Sekarang?

Sikap terhadap Bencana Nasional

Selain polemik di PBNU, forum juga menyampaikan duka mendalam atas bencana banjir, longsor, dan musibah lain yang melanda berbagai wilayah.

Mereka mendoakan masyarakat terdampak agar diberi kekuatan, keselamatan, dan pertolongan yang dibutuhkan.

Forum Sesepuh dan Mustasyar NU juga mendorong pemerintah untuk melakukan upaya maksimal dalam memberikan bantuan, sekaligus mengambil langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang.

Termasuk, menindak pihak—baik individu maupun korporasi—yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Seluruh warga Indonesia diimbau untuk saling membantu dan terlibat aktif dalam penanganan bencana.

Ma’ruf Amin Hadir Secara Daring

Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Anggota Mustasyar PBNU, Ma’ruf Amin, turut menghadiri rapat tersebut secara daring.

Lewat unggahan di Instagram @kyai_marufamin, ia menyampaikan bahwa ada empat kesimpulan yang dihasilkan forum, semuanya menegaskan pentingnya penyelesaian polemik PBNU melalui jalur internal organisasi.

Keempat poin itu meliputi:

  1. Proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dinilai tidak sesuai AD/ART.

  2. Adanya dugaan kekeliruan serius dalam keputusan Gus Yahya yang perlu diklarifikasi secara organisatoris.

  3. Rapat Pleno untuk menetapkan Pj Ketum diminta tidak digelar sebelum prosedur organisasi tuntas.

  4. Seluruh pihak diminta menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kronologi Polemik di PBNU

Polemik di PBNU memanas setelah beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketua Umum pada 25 November 2025, merujuk hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025. Surat tersebut menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil alih kepemimpinan sementara.

PBNU dikabarkan akan menggelar Rapat Pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum.

Ketua PBNU Moh Mukri menyebut pleno akan dihadiri unsur lengkap PBNU, mulai dari Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah hingga pimpinan lembaga dan banom.

Di sisi lain, Gus Yahya menegaskan ia masih sah menjabat Ketua Umum PBNU berdasarkan keputusan Muktamar ke-34 tahun 2021.

Menurutnya, keputusan muktamar hanya dapat diubah oleh muktamar berikutnya sesuai AD/ART dan peraturan organisasi.(np)

Editor : Nur Pramudito
#ketum pbnu #nu #nahdlatul ulama #ponpes tebu ireng #gus yahya #pbnu #ketua pbnu