RADARSOLO.COM - Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) 2025 sebesar Rp900 ribu, masih berjalan.
Di tengah proses penyaluran, banyak yang mempertanyakan apakah penerima BLT Kesra otomatis masuk kategori desil prioritas?
Serta apa makna status tersebut dalam sistem bantuan sosial pemerintah?
Apa yang Dimaksud Desil Prioritas?
Dalam sistem pendataan kesejahteraan Kementerian Sosial, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat ekonomi melalui kategori yang disebut desil.
Rentang desil berada dari 1 (paling miskin) hingga 10 (paling sejahtera).
Adapun kategori desil 1 hingga 4 merupakan kelompok yang paling rentan atau berada di lapisan ekonomi terbawah.
Kelompok desil 1–4 inilah yang dikategorikan sebagai desil prioritas, yaitu rumah tangga yang berada dalam kondisi ekonomi paling membutuhkan dan menjadi sasaran utama berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah.
BLT Kesra 2025 Hanya untuk Desil 1–4
BLT Kesra tahun anggaran 2025 memberikan bantuan tunai senilai Rp900 ribu kepada warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan masuk kategori desil 1–4.
Artinya, hanya keluarga dalam desil prioritas yang berhak menerima BLT Kesra 2025.
Status desil prioritas bukan ditentukan dari pengajuan, melainkan dari data ekonomi yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
Jika Menerima BLT Kesra, Apa Artinya?
Jika Anda tercatat sebagai penerima BLT Kesra, artinya termasuk 40 persen kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terbawah secara nasional.
Status Anda menjadi prioritas dalam penyaluran bansos tertentu karena dianggap berada dalam posisi ekonomi rentan dan membutuhkan dukungan langsung.
Namun, status desil prioritas tidak otomatis menjamin penerimaan bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau BSU di tahun berikutnya.
Setiap program bansos memiliki mekanisme verifikasi, kuota, dan syarat tambahan yang berbeda. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria