RADARSOLO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang ditujukan bagi Guru Non ASN, termasuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta pendidik di bawah binaan Bimas.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp270 miliar, dengan sasaran sebanyak 403.996 Penerima BSU Kemenag di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diharapkan dapat menopang kebutuhan guru sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menegaskan bahwa BSU tidak sekadar bantuan jangka pendek.
Baca Juga: Benarkah BSU Cair Lagi di November 2025? Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Mudah Lewat HP
“Program ini merupakan investasi strategis bagi masa depan pendidikan agama,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 12 Desember 2025.
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online
Guru Non ASN dapat melakukan Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 secara daring melalui dua Link resmi, yakni portal Simpatika Kemenag dan laman BSU Kemnaker.
Cara Cek BSU Kemenag Lewat Simpatika
-
Akses Link Simpatika Kemenag.
-
Login menggunakan email dan password akun PTK.
-
Pilih menu Tunjangan atau Bantuan.
-
Perhatikan notifikasi status:
-
Jika terdaftar sebagai Penerima BSU Kemenag, akan muncul ucapan selamat dan opsi mencetak berkas pencairan.
-
Jika belum terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan belum ditetapkan sebagai penerima.
-
Cara Cek BSU Lewat Link Kemnaker
Selain Simpatika, Guru Non ASN juga dapat mengecek status BSU melalui Link resmi bsu.kemnaker.go.id dengan mengisi data diri sesuai permintaan sistem.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BSU Kemenag 2025
Mengacu pada Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendis Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, Kemenag menginstruksikan Kantor Wilayah (Kanwil) untuk menjalankan sejumlah tahapan penting, antara lain:
-
Melakukan verifikasi serta validasi data calon Penerima BSU Kemenag
-
Menyebarluaskan informasi penyaluran kepada seluruh satuan kerja
-
Memastikan setiap Guru Non ASN memiliki rekening bank aktif
-
Mengarahkan penerima membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
-
Melakukan pemantauan dan pelaporan penyaluran BSU
Hasil verifikasi wajib dilaporkan ke Direktorat GTK Madrasah paling lambat Selasa, 16 Desember 2025 melalui email resmi: gtkkeren@gmail.com.
Program BSU Kemenag 2025 menjadi angin segar bagi Guru Non ASN di lingkungan pendidikan keagamaan.
Dengan anggaran Rp270 miliar, bantuan ini menyasar ratusan ribu Penerima BSU Kemenag di seluruh Indonesia.
Melalui Cara Cek yang mudah lewat Link Simpatika dan Link Kemnaker, guru dapat memastikan status penerimaan sejak dini.
Pastikan data valid, rekening aktif, serta dokumen lengkap agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.(np)
Editor : Nur Pramudito