Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dana PIP Terancam Hangus Jika Rekening Tak Diaktivasi, Ini Cara Cek PIP via HP Desember 2025

Nur Pramudito • Senin, 15 Desember 2025 | 18:31 WIB

 

 

Cara Cek Pencairan PIP Oktober 2025, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Hingga Rp1,8 Juta Lewat Link Resmi
Cara Cek Pencairan PIP Oktober 2025, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Hingga Rp1,8 Juta Lewat Link Resmi

RADARSOLO.COM - Orang tua dan peserta didik kini semakin mudah memantau status bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berkat sistem digital yang disediakan pemerintah.

Melalui layanan SIPINTAR, pengecekan penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri hanya menggunakan ponsel.

Proses cara cek PIP ini cukup menyiapkan NISN dan NIK, khusus untuk periode penyaluran Desember 2025.

Namun demikian, terdaftar sebagai penerima dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi belum otomatis membuat dana PIP langsung diterima siswa.

Baca Juga: Link & Cara Cek NISN di nisn.data.kemdikbud.go.id, untuk Cek PIP Penerima Desember 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, ada tahapan penting yang wajib dipenuhi penerima, yakni aktivasi rekening bantuan.

Jika langkah ini diabaikan hingga batas waktu yang ditentukan, status kepesertaan bisa dibatalkan dan dana PIP berisiko tidak disalurkan.

Cara Cek PIP Penerima Bantuan Secara Online

Langkah cara cek PIP menjadi tahap awal yang harus dilakukan orang tua maupun siswa. Berikut panduannya:

  1. Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Pilih menu Cari Penerima PIP

  3. Masukkan NISN dan NIK sesuai data kependudukan

  4. Selesaikan verifikasi keamanan yang tampil di layar

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan secara otomatis.

Pentingnya Aktivasi Rekening PIP Saldo Nol Rupiah

Bagi siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi, tahapan berikutnya adalah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Perlu diketahui, rekening PIP pada awalnya berstatus saldo nol rupiah (Rp0). Aktivasi diperlukan agar rekening tersebut aktif dan siap menerima dana bantuan.

Penyaluran bank disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni:

Syarat aktivasi meliputi surat pengantar dari kepala sekolah, fotokopi identitas siswa, serta pengisian formulir pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank.

Sementara itu, siswa yang sudah pernah mengaktifkan rekening dan kembali masuk dalam SK Pemberian tidak perlu mengulang proses, selama nomor rekening masih aktif.

Namun rekening baru dapat diterbitkan apabila terjadi perubahan data Dapodik, rekening lama tidak aktif (dormant), atau siswa naik jenjang pendidikan, misalnya dari SMP ke SMA.

Prosedur Pencairan Dana PIP

Setelah cara cek PIP memastikan status aktif dan rekening sudah valid, dana bantuan dapat dicairkan.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Pencairan dana bisa dilakukan melalui teller bank bagi penerima SK Pemberian atau pemilik rekening lama.

Selain itu, siswa yang telah memiliki kartu debit SimPel dapat menarik dana melalui ATM atau Agen Laku Pandai.

Sebagai informasi tambahan, dana PIP yang tersimpan di rekening juga bisa dimanfaatkan sebagai tabungan pendidikan, sehingga siswa dapat mengelolanya secara fleksibel sesuai kebutuhan.(np)

Editor : Nur Pramudito
#bantuan pendidikan #dana pip hangus #Aktivasi Rekening PIP #program indonesia pintar #SIPINTAR #cara cek pip