RADARSOLO.COM – Kasus hukum yang menjerat Youtuber Resbob alias Adimas Firdaus terus menjadi perhatian publik.
Setelah beberapa hari menjadi buronan, Resbob akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian di wilayah Jawa Tengah pada Senin (15/12/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Resbob ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, yang dilontarkannya saat siaran langsung dan kemudian viral di media sosial.
Kasus Youtuber ujaran kebencian ini memicu kemarahan publik.
Bahkan, rumah Resbob sempat didatangi massa, membuat sang ibu bernama Putri mengalami ketakutan hingga harus mengamankan diri ke lokasi lain.
Tak hanya itu, adik Resbob, Muhammad Jannah yang dikenal dengan nama Bigmo, juga ikut menerima tekanan dan teror dari warganet.
Ucapan Resbob dianggap telah melampaui batas karena dinilai bernuansa rasis dan menyerang kelompok tertentu.
Kini, Resbob menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat sebelum memutuskan melanjutkan proses hukum.
Menurut Hendra, pernyataan Resbob mengandung unsur kebencian berbasis suku sehingga tidak bisa ditoleransi.
Baca Juga: Kronologi Kasus Resbob, Youtuber Viral Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Hina Sunda dan Viking
“Jika niatnya hanya mencari sensasi atau menambah pengikut dengan cara yang salah, dampaknya justru jauh lebih besar. Karena itu, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, Resbob terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
Ia dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terkait larangan penyebaran informasi bermuatan kebencian berdasarkan SARA.
Sosok Orang Tua Resbob Jadi Sorotan
Di tengah mencuatnya kasus Youtuber ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, latar belakang keluarga Resbob ikut terseret menjadi perbincangan publik.
Terungkap bahwa ayah Resbob, Mohammad Nashihan, pernah tersangkut kasus hukum berat.
Fakta ini sebelumnya sempat diungkap Bigmo dalam sebuah konten bersama Pandji Pragiwaksono.
Bigmo menyebut ayahnya pernah dipenjara akibat kasus korupsi saat tinggal di Batam. Namun, kala itu detail perkaranya tidak diungkap secara rinci.
Belakangan diketahui, Mohammad Nashihan terjerat perkara dugaan korupsi dana asuransi kesehatan dan dana pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT) PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp55 miliar.
Atas perbuatannya, Nashihan divonis 10 tahun 6 bulan penjara, didenda Rp600 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp54,9 miliar.
Ibunda Resbob Pernah Menangis dan Meminta Maaf
Selain ayahnya, sosok ibu Resbob, Putri, juga pernah menjadi perhatian publik.
Ia sempat muncul ke hadapan publik dengan penuh emosi saat membela anaknya yang kala itu terancam dilaporkan ke polisi.
Peristiwa itu terjadi ketika Resbob sempat viral akibat pernyataannya yang menuding selebgram Azizah Salsha berselingkuh.
Ucapan tersebut memicu reaksi keras hingga ayah Azizah, Andre Rosiade, berencana menempuh jalur hukum.
Dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, Putri menangis dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengaku merasa bersalah atas perilaku anak-anaknya.
“Pak Andre Rosiade, saya ibunya Jannah dan Daus. Saya mohon maaf atas semua yang dilakukan anak-anak saya. Semua ini kesalahan saya sebagai ibu,” ucap Putri sambil terisak.
Putri juga mengungkap bahwa sejak kecil, Resbob dan Bigmo tidak tumbuh bersama kedua orang tuanya secara utuh.
Bigmo sempat tinggal di Amerika Serikat bersama teman ibunya hingga lulus SMA, sementara Resbob menetap dan bersekolah di Indonesia.
Ia mengakui pernah meninggalkan anak-anaknya demi mengejar karier ke luar negeri, yang menurutnya menjadi penyesalan besar ketika kini Resbob terjerat kasus Youtuber ujaran kebencian yang menyeret nama keluarga.
“Kalau orang bilang masa emas anak, aku justru meninggalkan mereka. Ini semua salahku,” pungkas Putri.(np)