Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Cek Pencairan PIP Desember 2025 Pakai HP, Berapa Nominal Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA?

Syahaamah Fikria • Kamis, 18 Desember 2025 | 02:31 WIB
Ilustrasi KIP PIP.
Ilustrasi KIP PIP.

RADARSOLO.COM - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Desember 2025 kembali jadi perhatian orang tua dan peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Bantuan pendidikan ini disalurkan pemerintah untuk memastikan siswa tetap dapat bersekolah tanpa terkendala biaya, mulai dari kebutuhan alat tulis, seragam, hingga penunjang pembelajaran lainnya.

PIP disalurkan secara bertahap setiap tahun melalui beberapa termin pencairan.

Dana bantuan akan langsung masuk ke rekening siswa penerima sesuai dengan data resmi yang telah diverifikasi pemerintah.

Menjelang akhir tahun, banyak siswa dan wali murid mulai mengecek apakah bantuan PIP sudah cair dan berapa nominal yang diterima sesuai jenjang pendidikan.

Cara Cek Pencairan PIP Desember 2025 Lewat HP

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan status PIP secara online yang dapat diakses dengan mudah melalui HP.

Siswa maupun orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri tanpa harus datang ke sekolah.

Berikut langkah-langkah cek penerima dan pencairan PIP melalui HP berdasarkan laman resmi Kemendikdasmen:

1. Cek PIP di Website Resmi

- Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id

- Gulir ke bagian “Cari Penerima PIP”

- Masukkan NISN dan NIK

- Isi kode captcha dan klik “Cari Data”

- Status penerima dan besaran dana akan muncul langsung

2. Cek PIP via Aplikasi SIPINTAR

- Download aplikasi SIPINTAR di Play Store

- Buka aplikasi → pilih menu Cek Status PIP

- Masukkan NISN dan tanggal lahir

- Sistem akan menampilkan status penerima beserta keterangan pencairan dana

Bagaimana Proses Penetapan Penerima PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan bagi peserta didik jenjang SD hingga SMA/sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, penetapan penerima PIP dilakukan melalui beberapa tahapan.

Data calon penerima dihimpun dari pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta usulan dari sekolah, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait.

Selanjutnya, data tersebut diverifikasi dan divalidasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui sistem Dapodik.

Hasil verifikasi menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima, SK Nominasi, dan SK Pemberian PIP, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dalam DIPA Puslapdik.

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima kemudian dibuatkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sebagai rekening penyaluran dana PIP.

Berapa Nominal PIP Desember 2025 untuk SD, SMP dan SMA?

Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa.

Berikut rincian nominal bantuan PIP:

1. Jenjang SD/SLB/Paket A

Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun

Kelas 6: Rp225.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Kelas 1–2: Rp750.000 per tahun

Kelas 3: Rp375.000

3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas 1–2: Rp1.000.000 per tahun

Kelas 3: Rp500.000

Nominal bantuan tersebut dirancang proporsional sesuai kebutuhan pendidikan di masing-masing jenjang, sehingga diharapkan mampu meringankan beban biaya sekolah siswa penerima. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Cek PIP 2025 #SIMPEL #PIP Desember 2025 #pip #PIP 2025 #program indonesia pintar #SIPINTAR #kemendikdasmen