Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

OTT KPK ke-9 di Banten: Tangkap 5 Orang, Ada Oknum Jaksa

Tri wahyu Cahyono • Kamis, 18 Desember 2025 | 21:14 WIB
KPK lelang 83 paket barang rampasan koruptor, dari kemeja Rp5.700 hingga tanah Rp60,7 miliar, bisa diikuti daring di lelang.go.id.
KPK lelang 83 paket barang rampasan koruptor, dari kemeja Rp5.700 hingga tanah Rp60,7 miliar, bisa diikuti daring di lelang.go.id.

RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kesembilan pada 2025.

Kali ini, tim penyidik mengamankan lima orang di Provinsi Banten, Rabu (17/12/2025) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT.

Hingga Kamis (18/12/2025), seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta.

KPK membenarkan bahwa salah satu pihak yang terjaring dalam operasi ini adalah aparat penegak hukum, yakni seorang oknum jaksa.

Informasi yang beredar, oknum jaksa tersebut bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menegaskan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak awal penindakan dilakukan.

"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa. Memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya," ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12).

Operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

Namun, KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap para pihak yang diamankan karena masih dalam tahap pendalaman materi.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari kelima orang tersebut.

"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," pungkas Budi Prasetyo.

Diketahui, hingga pertengahan Desember 2025, KPK telah melakukan sembilan kali OTT.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1) Maret 2025: Korupsi Infrastruktur di Ogan Komering Ulu

KPK mengawali tahun 2025 dengan melakukan operasi di Sumatera Selatan. Tim penyidik menjaring anggota DPRD dan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan daerah.

2) Juni 2025: Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Dunia infrastruktur kembali diguncang saat KPK melakukan OTT di Sumatera Utara. Kasus ini melibatkan pejabat di Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Fokus utama perkara adalah dugaan suap pengerjaan proyek pembangunan jalan lintas provinsi.

3) 7-8 Agustus 2025: Korupsi RSUD Kolaka Timur

Operasi lintas wilayah dilakukan KPK di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Penindakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.

4) 13 Agustus 2025: Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK melakukan penangkapan di Jakarta terkait sektor sumber daya alam. Operasi ini mengusut dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan pihak-pihak dengan kewenangan perizinan lahan.

5) 20 Agustus 2025: Kasus Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan

Penindakan ini menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik karena melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

6) 3 November 2025: Operasi Tangkap Tangan Gubernur Riau

KPK menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sebuah operasi senyap di wilayah Riau. Penangkapan ini didasari atas dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2025.

7) 7 November 2025: Suap Jabatan Bupati Ponorogo

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sasaran berikutnya. KPK menangkap Bupati Sugiri Sancoko terkait rentetan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab setempat.

8) 9-10 Desember 2025: Gratifikasi Bupati Lampung Tengah

Menjelang akhir tahun, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT. Ia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

9) 17 Desember 2025: Oknum Jaksa di Banten Terjaring

Operasi kesembilan terjadi di Tangerang, Banten, yang mengamankan lima orang. Salah satu yang paling menonjol adalah ditangkapnya seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). (wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Banten #OTT KPK #jaksa