RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir 2025.
Kali ini, penindakan dilakukan di wilayah Banten dan Jakarta, dengan mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang oknum jaksa.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (17/12/2025) tersebut, KPK mengamankan total sembilan orang yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Banten dan Jakarta.
Dari operasi senyap itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sembilan orang.
“Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi, Kamis (18/12/2025).
Oknum Jaksa Ikut Diamankan
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam OTT ini turut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Ia memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa.
“Memang ada pengamanan dalam OTT tersebut. Salah satu yang diamankan adalah oknum jaksa,” ujar Fitroh.
OTT di Banten ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
KPK langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Koordinasi dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan. Selanjutnya kita tunggu hasilnya,” kata Fitroh.
KPK Sita Uang Tunai Rp900 Juta
Selain mengamankan sembilan orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
Budi Prasetyo mengungkapkan, total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp900 juta.
“Tim turut mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta dalam rangkaian OTT tersebut,” jelasnya.
Uang ratusan juta rupiah itu disita dari rangkaian penangkapan yang dilakukan di Banten dan Jakarta.
Namun hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci asal-usul uang tersebut maupun dugaan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Status Hukum Masih Menunggu
KPK menegaskan bahwa saat ini seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Penentuan status hukum, konstruksi perkara, hingga kronologi lengkap OTT akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
“Perkembangan perkara, status hukum para pihak, dan konstruksi perkaranya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Budi.
Dugaan Kasus
Sementara itu, dilansir dari Antara, OTT KPK yang digelar di Banten disebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria