RADARSOLO.COM - Kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemkab Bekasi masih jadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka.
Tak hanya menyeret kepala daerah aktif, perkara ini juga mengungkap peran sang ayah, HM Kunang, yang kini ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Peran HM Kunang dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Rp9,5 Miliar
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, HM Kunang disebut memiliki peran strategis sebagai perantara antara putranya, Ade Kuswara Kunang, dengan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Praktik tersebut berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi dengan nilai total mencapai Rp9,5 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara bertahap melalui empat kali penyerahan dengan melibatkan sejumlah perantara.
“Total ijon proyek yang diterima bersama-sama oleh ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar,” ujar Asep Guntur Rahayu.
Tak hanya itu, KPK juga mengungkap adanya aliran dana tambahan yang diduga diterima Ade Kuswara sepanjang tahun 2025 dari berbagai pihak dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar.
HM Kunang Disebut Aktif Meminta Uang
Lebih jauh, KPK mengungkap bahwa HM Kunang tidak hanya bertindak sebagai penghubung.
Ayah Bupati Bekasi itu juga aktif meminta uang ke sejumlah pihak, termasuk ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Peran HMK sebagai perantara proyek, sering minta uang tanpa sepengetahuan ADK (Ade Kuswara Kunang),” kata Asep.
Dalam beberapa kasus, HM Kunang disebut meminta uang secara langsung dengan memanfaatkan pengaruhnya sebagai ayah Bupati Bekasi.
Pada kesempatan lain, ia bertindak sebagai perantara pihak-pihak yang hendak memberikan uang kepada Ade Kuswara Kunang.
Siapa HM Kunang?
HM Kunang bukan sosok asing di Bekasi. Pria yang akrab disapa Lurah Kunang ini dikenal sebagai tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang.
Pengaruh HM Kunang di wilayah Bekasi terbangun jauh sebelum putranya menjabat sebagai bupati.
Ia dikenal luas karena kiprahnya di masyarakat, khususnya dalam kepemimpinan lokal dan seni bela diri tradisional.
Julukan ‘Jawara Bekasi’ pun melekat padanya sebagai simbol pengaruh kuat yang dimilikinya.
Selain berkarier di pemerintahan desa, HM Kunang juga tercatat sebagai pendiri sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Di antaranya adalah Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.
KPK Tahan Ade Kuswara, HM Kunang, dan Kontraktor
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta kontraktor Sarjan.
Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau suap terkait proyek-proyek di Pemkab Bekasi.
KPK resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Sabtu (20/12/2025) hingga Kamis (8/1/2026), guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria