Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Siapa Sosok Arlius Zebua? Viral Buat Somasi Terbuka ke Roti O Gegara Hanya Terima QRIS, Bela Nenek yang Ditolak Bayar Uang Cash

Syahaamah Fikria • Senin, 22 Desember 2025 | 01:19 WIB
Arlius Zebua yang memprotes kebijakan Roti O hanya terima pembayaran pakai QRIS.
Arlius Zebua yang memprotes kebijakan Roti O hanya terima pembayaran pakai QRIS.

RADARSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan penolakan transaksi tunai atau pembayaran uang cash terhadap seorang nenek di gerai Roti O kawasan Jakarta Pusat mendadak viral.

Si nenek ditolak kasir, dengan alasan toko roti itu hanya menerima pembayaran melalui metode nontunai Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Di balik viralnya video tersebut, muncul sosok Arlius Zebua yang secara terbuka memprotes kebijakan pembayaran nontunai dan melayangkan somasi kepada pihak pengelola Roti O.

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah Arlius mengunggah rekaman kejadian ke akun TikTok pribadinya, @arlius_zebua pada Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam video tersebut, tampak Arlius dengan nada tegas menegur karyawan toko roti yang menolak uang tunai dari seorang nenek yang hendak membeli roti.

Menurut keterangan Arlius, insiden itu terjadi di salah satu gerai Roti O yang berada di area halte busway Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan bahwa sang nenek datang untuk membeli roti menggunakan uang cash, namun ditolak karena gerai tersebut hanya menerima pembayaran melalui QRIS.

"Uang cash itu harus kalian terima, masa harus pakai QRIS? Nenek-nenek itu kan nggak ada QRIS-nya, gimana?" ujar Arlius dengan nada kesal dalam video tersebut.

Arlius menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia yang belum terbiasa atau tidak memiliki akses ke sistem pembayaran digital.

Ia bahkan meminta karyawan untuk segera menghubungi atasan mereka guna meminta penjelasan resmi.

Tak berhenti pada unggahan video, Arlius melanjutkan aksinya dengan menyampaikan somasi terbuka.

Surat keberatan tersebut ia unggah melalui akun Instagram @arli_alcatraz pada 19 Desember 2025.

Dalam somasi itu, Arlius secara langsung menyasar PT Sebastian Citra Indonesia selaku perusahaan yang menaungi merek Roti O.

Ia menyatakan keberatan atas penerapan standar operasional prosedur (SOP) transaksi yang menolak pembayaran tunai dan mewajibkan penggunaan QRIS.

Arlius menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

Nama Arlius Zebua pun kemudian ikut menjadi sorotan.

Unggahannya pun mendapat banyak dukungan dari netizen, yang menilai kebijakan menolak pembayaran uang cash itu melanggar UU Mata Uang dan menyulitkan masyarakat.

Siapa Arlius Zebua?

Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun dari media sosialnya, Arlius Zebua memiliki gelar pendidikan SH, MH.

Ia diketahui berprofesi sebagai advokat. Hal ini diperkuat oleh unggahannya pada 8 November 2025 yang menunjukkan kehadirannya dalam kegiatan pendidikan khusus profesi advokat.

Dalam akun medsos-nya, Arlius juga kerap mengunggah sejumlah kasus hukum yang ditanganinya.

Selain itu, nama Arlius Zebua juga tercatat dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menguatkan latar belakangnya sebagai praktisi hukum.

Klarifikasi Roti O

Menanggapi polemik yang berkembang luas, pihak Roti O akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Melalui akun Instagram @rotio.indonesia pada Minggu, 21 Desember 2025, manajemen menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Perusahaan mengakui bahwa sebagian gerainya memang menerapkan kebijakan transaksi non-tunai.

Menurut manajemen, penggunaan pembayaran digital bertujuan untuk memberikan kemudahan transaksi, mempercepat layanan, serta menghadirkan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kebijakan transaksi nontunai di outlet kami bertujuan memberikan kemudahan serta keuntungan bagi pelanggan,” tulis manajemen Roti O.

Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar pelayanan ke depannya dapat lebih inklusif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#viral #somasi #QRIS #klarifikasi #Toko roti #roti o #uang cash #advokat