Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kronologi Lia Winarso, Guru Honorer SD Negeri di Banyuwangi Di-BAP Usai Komentari Tambang Emas Tumpang Pitu ke Bupati Ipuk

Syahaamah Fikria • Selasa, 23 Desember 2025 | 03:18 WIB
Guru honorer Lia Winarso di-BAP gegara komentar soal tambang emas Tumpang Pitu ke Bupati Banyuwangi.
Guru honorer Lia Winarso di-BAP gegara komentar soal tambang emas Tumpang Pitu ke Bupati Banyuwangi.

RADARSOLO.COM - Lia Winarso, guru honorer di SD Negeri 2 Penganjuran, Banyuwangi kini mendadak viral, setelah dirinya harus menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pemeriksaan tersebut dipicu oleh komentar singkat Lia di media sosial yang menyinggung tambang emas Tumpang Pitu, kawasan tambang yang selama ini menuai kontroversi.

Peristiwa bermula pada awal Desember 2025, ketika Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengunggah konten di akun Instagram pribadinya.

Unggahan tersebut berkaitan dengan capaian dan penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, sekaligus menyinggung isu pembangunan daerah.

Pada kolom komentar unggahan itulah Lia Winarso, melalui akun pribadinya @layla.23r, menuliskan pertanyaan singkat.

“Tambang emas Tumpang Pitu gimana bu Ipuk,” tulis Lia.

Komentar tersebut, menurut pengakuan Lia, murni disampaikan dari sudut pandang warga biasa yang memiliki kekhawatiran terhadap dampak lingkungan.

Ia menyebut pertanyaan itu muncul di tengah meningkatnya diskusi publik soal kerusakan lingkungan dan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah.

Lia menegaskan tidak ada niat menyinggung institusi sekolah tempatnya mengajar ataupun menyerang pribadi kepala daerah.

Namun, beberapa hari setelah komentar itu ditulis, Lia dipanggil oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi.

Pada 9 Desember 2025, ia diminta menjalani proses BAP atas dugaan pelanggaran disiplin.

Proses tersebut turut melibatkan kepala sekolah SDN 2 Penganjuran.

Yang kemudian menjadi sorotan, pemeriksaan terhadap Lia dilakukan dengan mengacu pada aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar, mengingat status Lia bukanlah ASN atau PNS.

Ia diketahui hanya berstatus guru honorer dan bahkan belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Lia pun mengaku terkejut karena tidak menyangka komentar di akun media sosial pribadi bisa berujung pada pemeriksaan formal.

"Saya hanya bertanya sebagai warga masyarakat, tidak ada niat untuk menjelekkan institusi sekolah. Saya merasa kaget kenapa hal ini sampai dibawa ke ranah BAP, padahal itu akun pribadi saya dan saya menyampaikan aspirasi terkait lingkungan," ujar Lia, dilansir dari akun Instagram @_thinksmart.id.

Pada 12 Desember 2025, seorang aktivis bernama Raden secara terbuka menyebut pemeriksaan terhadap Lia sebagai sebuah kekeliruan.

Ia menilai penggunaan aturan disiplin PNS terhadap tenaga honorer tidak tepat dan berpotensi membungkam kritik masyarakat, terutama dalam isu sensitif seperti lingkungan dan pertambangan.

Kasus yang menimpa guru honorer ini pun menuai perhatian luas publik di medsos.

Banyak netizen yang memberikan kritik dan sindiran atas nasib yang menimpa Lia, hanya lantaran menuliskan komentar kepada pemerintah.

"Kalo bersih kenapa risih??? Hayoo bu Ipuk ada apa..??" komen @rob*****.

"Wadoh takut jg mau kritik kritik ini, nanti dipantau," tulis dbd****.

"Yuk di cek dulu proyek disana, ada sesuatu pasti langsung di bungkam gtu," kata @ult******. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#bap #viral #bupati banyuwangi #banyuwangi #Ipuk Fiestiandani #Tumpang Pitu #guru honorer #lia winarso #tambang emas