RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempermudah masyarakat untuk mengecek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Kini, orang tua dan siswa bisa Cek PIP 2025 secara mandiri dan cepat lewat HP tanpa harus datang ke kantor dinas.
Proses pengecekan ini penting agar penerima bantuan memastikan namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pencairan.
Semua verifikasi dilakukan melalui portal resmi pip.kemendikdasmen.go.id, yang juga digunakan untuk Cek Bansos terkait PIP.
Baca Juga: Cek PIP 2025 Secara Online Lewat HP Desember, Ini Cara Cek Status Penerima dan Link Terbaru
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP
Untuk mengetahui status bantuan, masyarakat cukup mengikuti beberapa langkah sederhana:
-
Buka browser di HP atau komputer, lalu kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id.
-
Pada halaman utama, temukan kolom “Cari Penerima PIP”.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
-
Klik tombol “Cari”. Sistem akan menampilkan apakah siswa termasuk penerima PIP 2025.
Dengan cara ini, orang tua dan siswa bisa melakukan Cek PIP 2025 lewat HP dengan cepat, terutama menjelang penyaluran dana Desember 2025.
Siapa Saja yang Prioritas Menerima?
PIP difokuskan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Prioritas utama diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, terdampak bencana alam, atau anak korban PHK orang tua juga berhak menerima bantuan ini.
Program ini diharapkan mampu mengurangi angka putus sekolah dan mendorong siswa menyelesaikan pendidikan menengah.
Nominal Dana Bantuan PIP 2025
Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rincian dana yang diterima siswa:
-
SD/SDLB/Paket A: Kelas I-V: Rp225.000 per tahun, Kelas VI: Rp450.000.
-
SMP/SMPLB/Paket B: Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun, Kelas IX: Rp375.000.
-
SMA/SMALB/Paket C: Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun, Kelas XII: Rp900.000.
-
SMK Program 3 Tahun: Kelas X-XI: Rp1.800.000, Kelas XII: Rp900.000.
-
SMK Program 4 Tahun: Kelas X-XII: Rp1.800.000, Kelas XIII: Rp900.000.
Melalui portal pip.kemendikdasmen.go.id, siswa dan orang tua bisa Cek Bansos dan Cek PIP 2025 lewat HP dengan mudah, memastikan bantuan Desember 2025 tepat sasaran.
Editor : Nur Pramudito