Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Cair Lagi di Desember 2025? Ini Penjelasan dan Faktanya

Syahaamah Fikria • Kamis, 25 Desember 2025 | 02:51 WIB
Cek BSU 2025 Rp600 ribu cukup lewat HP! Masukkan NIK dan data pribadi, dana langsung cair ke rekening jika lolos verifikasi
Cek BSU 2025 Rp600 ribu cukup lewat HP! Masukkan NIK dan data pribadi, dana langsung cair ke rekening jika lolos verifikasi

RADARSOLO.COM - Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali mencuat menjelang akhir 2025.

Ramainya pencarian terkait “BSU BPJS Desember 2025” menunjukkan banyak pekerja berharap adanya tambahan bantuan di tengah kebutuhan akhir tahun.

Namun, benarkah pemerintah akan kembali menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan di akhir Desember 2025?

Penelusuran fakta menunjukkan, kabar pencairan BSU tambahan di bulan Desember 2025 tidak sesuai dengan kebijakan resmi pemerintah.

Program BSU tahun ini telah memiliki skema, jadwal, dan batas penyaluran yang jelas.

BSU 2025 Sudah Disalurkan Sejak Pertengahan Tahun

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Proses distribusi bantuan tersebut telah berlangsung sejak awal Juni dan tuntas pada Agustus 2025.

Secara nasional, sebanyak 14,95 juta pekerja tercatat telah menerima BSU.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan sekaligus atau mengikuti mekanisme penyaluran resmi pemerintah.

Pemerintah menegaskan, dana BSU merupakan bantuan murni tanpa potongan apa pun, baik dari bank penyalur maupun pihak lain.

 

Pemerintah Pastikan Tidak Ada BSU Tambahan di Desember

Menjawab spekulasi yang beredar di media sosial, pemerintah memastikan tidak ada pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada Desember 2025.

Program BSU 2025 dinyatakan selesai setelah penyaluran utama dilakukan pada pertengahan tahun.

Sejauh ini, belum ada agenda pembukaan tahap baru, pencairan susulan, maupun bantuan tambahan menjelang akhir tahun.

Hingga Selasa (23/12/2025), pemerintah juga belum merilis kebijakan baru terkait bantuan subsidi upah lanjutan.

Menaker Tegaskan Isu BSU Tahap Kedua Tidak Benar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya telah memberikan klarifikasi tegas mengenai isu BSU tambahan.

Ia menyatakan bahwa BSU tahap kedua tidak ada.

Ia juga menambahkan, hingga kini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan program BSU.

Dengan demikian, bantuan subsidi upah tahun 2025 hanya diberikan satu kali pada periode Juni–Juli.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sebagai informasi, penerima BSU 2025 ditentukan melalui proses verifikasi data.

Sejumlah kriteria utama yang harus dipenuhi antara lain:

Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi dari kanal resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang beredar tanpa sumber jelas. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#desember 2025 #BSU BPJS Ketenagakerjaan #pekerja #BSU 2025 #bsu