Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Apa Pekerjaan Rully Anggi Akbar? Suami Boiyen yang Kini Terseret Dugaan Penggelapan Dana Investasi Bisnis Kuliner

Syahaamah Fikria • Kamis, 25 Desember 2025 | 04:35 WIB
Boiyen dan sang suami Rully Anggi Akbar.
Boiyen dan sang suami Rully Anggi Akbar.

RADARSOLO.COM - Baru saja menikah dengan presenter sekaligus komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar kini diterpa kabar tak sedap.

Suami Boiyen itu dikaitkan dengan somasi atas dugaan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.

Kasus bermula dari kerja sama investasi bisnis kuliner Sateman! Indonesia yang beroperasi di Sleman, Yogyakarta.

Investor berinisial RF mengaku pertama kali dihubungi Rully Anggi Akbar melalui WhatsApp pada awal Agustus 2023 dengan tawaran pendanaan untuk pengembangan usaha.

Dalam penawaran tersebut, Rully mengirimkan proposal bisnis berisi gambaran usaha, klaim pendapatan, serta skema bagi hasil 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor.

Usaha tersebut juga diklaim mampu meraup pendapatan sekitar Rp87,2 juta hingga Rp119 juta dalam enam bulan, sehingga menarik minat investor.

Berbekal proposal itu, RF akhirnya menyetorkan dana investasi sekitar Rp200 juta.

Dalam perjanjian, Rully menjanjikan pembayaran keuntungan rutin Rp6 juta per bulan setiap tanggal 9.

Pembayaran sempat berjalan, namun hanya terealisasi empat kali.

Bagi hasil terakhir diterima pada Desember 2023 dan baru ditransfer Januari 2024. Setelah itu, pembayaran terhenti.

Investor menilai hal tersebut sebagai pelanggaran kesepakatan karena kewajiban bagi hasil tidak lagi dipenuhi, sementara modal telah diserahkan penuh.

Kuasa hukum investor juga menyebut usaha Sateman! Indonesia masih beroperasi hingga kini.

Namun, berbagai upaya komunikasi untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban disebut tidak mendapat respons.

Sehingga investor menilai tidak ada itikad baik dari pihak Rully.

Atas dasar itu, RF melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi resmi kepada Rully Anggi Akbar agar segera memenuhi seluruh kewajiban sesuai perjanjian.

Dalam somasi tersebut juga disorot fakta bahwa dana investasi ditransfer ke rekening pribadi, bukan rekening badan usaha.

Jika somasi tidak ditanggapi, investor menyatakan akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata.

“Kami siap menempuh jalur pidana dan perdata dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,” ujar Santo Nababan, kuasa hukum RF.

Profil dan Pekerjaan Rully Anggi Akbar

Rully Anggi Akbar, yang juga dikenal dengan panggilan Ezel, lahir pada 7 Agustus 1991.

Ia memiliki latar belakang akademik kuat di bidang pariwisata.

Pendidikan sarjananya ditempuh di Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA dengan jurusan Administrasi Hotel pada periode 2010–2014.

Setelah itu, Rully melanjutkan studi magister (S2) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia dengan konsentrasi Tourism and Travel Services Management.

Jenjang akademiknya ditutup dengan gelar doktor (S3) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengambil bidang Kajian Pariwisata.

Latar belakang pendidikan inilah yang menjadi fondasi karier profesionalnya.

Secara profesional, Rully Anggi Akbar dikenal sebagai akademisi.

Ia tercatat sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta dan kerap dipercaya menjadi dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Selain dunia akademik, Rully juga aktif sebagai praktisi pariwisata sejak 2013.

Bidang yang digelutinya mencakup sektor pariwisata, perhotelan, hingga food and beverage (F&B).

Aktivitas ini memperluas perannya sebagai konsultan dan pelaku usaha.

Bisnis Kuliner dan Konsultan Restoran

Di luar aktivitas mengajar, Rully menjalankan sejumlah usaha.

Ia diketahui mengelola bisnis kuliner yang beroperasi di Yogyakarta dan Jakarta.

Salah satu usaha yang tercatat dalam portofolionya adalah Sateman! Indonesia, yang bergerak di sektor kuliner.

Selain itu, Rully juga menjalankan perusahaan konsultasi restoran, yang fokus pada pengembangan konsep usaha, manajemen operasional, hingga strategi bisnis di bidang F&B. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#boiyen #penipuan #viral #somasi #Rully Anggi Akbar #penggelapan dana #investasi #profil #Suami Boiyen #bisnis kuliner