RADARSOLO.COM - Pertanyaan mengenai cuti bersama Natal 2025 sampai tanggal berapa mulai banyak dicari masyarakat.
Informasi ini penting, terutama bagi pekerja, pelajar, dan pelaku usaha yang ingin menyesuaikan jadwal aktivitas maupun merencanakan waktu istirahat.
Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Ketetapan ini menjadi dasar penentuan hari libur Natal yang berlaku secara nasional, baik di instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Dalam kalender resmi tersebut, Hari Raya Natal ditetapkan jatuh pada Kamis, 25 Desember, dan diikuti dengan cuti bersama pada hari berikutnya.
Posisi tanggal ini membuat libur Natal berpotensi berlangsung lebih dari satu hari.
Lantas, libur cuti bersama Natal 2025 berakhir sampai tanggal berapa dan berapa hari total libur yang bisa dinikmati?
Berikut rincian lengkap jadwalnya sesuai ketetapan pemerintah.
Jadwal Resmi Libur Natal 2025 dan Cuti Bersama
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, Hari Raya Natal atau peringatan Kelahiran Yesus Kristus ditetapkan jatuh pada:
- Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal
Penetapan ini telah ditandatangani dan diumumkan secara resmi sejak 14 Oktober 2024, sehingga berlaku secara nasional.
Libur Natal Berlanjut Hingga Akhir Pekan
Karena berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu, libur Natal 2025 otomatis berlanjut hingga akhir pekan. Dan menciptakan libur panjang akhir pekan atau long weekend.
Sehingga masyarakat bisa menikmati waktu istirahat lebih panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Rangkaian libur Natal 2025 berlangsung sebagai berikut:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Dengan demikian, libur Natal berlangsung hingga Minggu, 28 Desember 2025, dan aktivitas normal kembali berjalan pada Senin, 29 Desember 2025. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria