RADARSOLO.COM-Pemerintah secara resmi telah merilis kalender libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB ini menetapkan total 25 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga sektor pendidikan dalam menyusun program kerja dan aktivitas sepanjang tahun 2026.
Kalender Libur Nasional 2026 (17 Hari)
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Kalender Cuti Bersama 2026 (8 Hari)
- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 24 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Berdasarkan daftar di atas, tahun 2026 akan diwarnai banyak jadwal "Harpitnas" (hari kejepit nasional) yang berpotensi menjadi long weekend.
Sebagai contoh, pada momen Idul Fitri, libur akan terkoneksi mulai dari tanggal 20 Maret (Jumat) hingga 24 Maret (Selasa).
Begitu juga pada libur Natal yang jatuh pada Kamis dan Jumat, memberikan kesempatan libur empat hari berturut-turut hingga akhir pekan. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono