Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Banyak Potensi Harpitnas, Intip Daftar Lengkapnya

Tri wahyu Cahyono • Minggu, 28 Desember 2025 | 15:25 WIB
Ilustrasi kalender bulan Januari 2025.
Ilustrasi kalender bulan Januari 2025.

RADARSOLO.COM-Pemerintah secara resmi telah merilis kalender libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB ini menetapkan total 25 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga sektor pendidikan dalam menyusun program kerja dan aktivitas sepanjang tahun 2026.

Kalender Libur Nasional 2026 (17 Hari)

Baca Juga: Destinasi Pilihan Liburan Nataru di Solo Raya: Bukan untuk Penakut! Intip Keindahan Jembatan Gantung Girpasang Klaten

Kalender Cuti Bersama 2026 (8 Hari)

Berdasarkan daftar di atas, tahun 2026 akan diwarnai banyak jadwal "Harpitnas" (hari kejepit nasional) yang berpotensi menjadi long weekend.

Sebagai contoh, pada momen Idul Fitri, libur akan terkoneksi mulai dari tanggal 20 Maret (Jumat) hingga 24 Maret (Selasa).

Begitu juga pada libur Natal yang jatuh pada Kamis dan Jumat, memberikan kesempatan libur empat hari berturut-turut hingga akhir pekan. (wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#SKB menteri #daftar lengkap #jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 #harpitnas