RADARSOLO.COM – Pemerintah masih menggulirkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai total Rp900 ribu hingga akhir Desember 2025.
Bantuan ini menjadi salah satu bantalan sosial penting di penghujung tahun, ketika kebutuhan rumah tangga masyarakat cenderung meningkat.
BLT Kesra 2025 ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap stabil hingga pergantian tahun.
Lantas, seperti apa ketentuan penerima BLT Kesra Rp900 ribu, jadwal pencairan, serta cara mengecek status bantuan?
Apa Itu BLT Kesra Rp900 Ribu 2025?
BLT Kesra merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada tahun 2025, bantuan ini disalurkan dengan skema bertahap selama tiga bulan.
Rinciannya, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Dengan demikian, total dana yang diterima mencapai Rp900 ribu per keluarga.
Program ini menyasar sekitar 35 juta KPM di seluruh Indonesia yang masuk kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan basis data resmi pemerintah.
Jadwal dan Skema Pencairan BLT Kesra 2025
Penyaluran BLT Kesra 2025 telah dimulai sejak 20 Oktober dan berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Meski demikian, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda karena dilakukan secara bertahap.
Beberapa poin penting terkait mekanisme pencairan BLT Kesra antara lain:
- Penyaluran disesuaikan dengan jadwal dan kesiapan masing-masing daerah
- Dana bantuan dikirim melalui bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI
- Untuk wilayah tertentu, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia
- Sebagian daerah mencairkan bantuan secara rapel sekaligus
- Apabila bantuan belum diterima hingga kini, masyarakat diminta bersabar karena kemungkinan wilayah tersebut masih dalam antrean penyaluran.
Syarat Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Tidak semua warga otomatis mendapatkan BLT Kesra.
Pemerintah menetapkan kriteria penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun syarat utama penerima BLT Kesra 2025 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Termasuk kategori miskin atau rentan miskin
- Masuk dalam desil 1 hingga desil 4 DTSEN
- Bukan aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH maupun BPNT
- BLT Kesra ini bersifat bantuan tambahan dan terpisah dari bansos reguler Kementerian Sosial.
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua kanal resmi.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Lakukan verifikasi keamanan
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan BLT Kesra, serta status pencairan.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik Cari Data
Hasil pencarian akan menunjukkan status bantuan beserta periode penyalurannya.
Cara Daftar BLT Kesra 2025 Secara Online
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pengajuan BLT Kesra bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah pendaftarannya sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
- Buat akun menggunakan NIK, nomor KK, dan data diri
- Unggah foto KTP serta swafoto memegang KTP
- Login dan pilih menu Daftar Usulan
- Klik Tambah Usulan dan lengkapi data
Setelah pengajuan, data akan diverifikasi oleh petugas.
Proses validasi membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung hasil pengecekan lapangan.
Mengenal Desil DTSEN
DTSEN membagi kondisi kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan data sosial ekonomi nasional.
Pembagiannya secara umum sebagai berikut:
Desil 1: sangat miskin atau miskin ekstrem
Desil 2: miskin
Desil 3: hampir miskin
Desil 4: rentan miskin
Desil 5–10: kelompok masyarakat mampu
Hanya masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4 yang diprioritaskan menerima BLT Kesra Rp900 ribu pada 2025.
Dengan memahami ketentuan dan cara pengecekan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ketinggalan informasi terkait pencairan BLT Kesra hingga akhir Desember 2025. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria