Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Siapa Ahmad Sidik? Sosok Pelapor Kasus Ijazah Palsu Wagub Bangka Belitung Hellyana, Ngaku Sempat Ditawari Uang 

Syahaamah Fikria • Selasa, 30 Desember 2025 | 02:35 WIB
Ahmad Sidik, sosok pelapor kasus dugaan ijazah palsu Wagub Bangka Belitung.
Ahmad Sidik, sosok pelapor kasus dugaan ijazah palsu Wagub Bangka Belitung.

RADARSOLO.COM – Nama Ahmad Sidik mendadak jadi sorotan publik nasional setelah laporan yang dia layangkan berujung pada penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat Ahmad Sidik pada 21 Juli 2025.

Dalam laporannya, ia mempertanyakan keabsahan ijazah Sarjana Hukum yang digunakan Hellyana, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Sidik, Hellyana tercatat pernah berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

Namun, berdasarkan penelusuran yang ia lakukan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), status akademik Hellyana dinilai janggal.

“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014,” ujar Ahmad Sidik.

Keanehan muncul karena ijazah Sarjana Hukum Hellyana justru disebut diterbitkan pada 2012, atau satu tahun sebelum ia tercatat sebagai mahasiswa aktif.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar, hanya kuliah satu tahun saja. Kalau bisa seperti itu, saya juga mau,” kata Sidik.

Data PDDIKTI dan Temuan Pemprov Babel

Temuan Ahmad Sidik sejalan dengan hasil investigasi internal Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Sekretaris Daerah Babel sekaligus Ketua Tim Investigasi, Ferry Afriyanto mengungkapkan bahwa Hellyana tidak tercatat sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra.

Hal tersebut diperkuat dengan surat keterangan mantan Rektor Universitas Azzahra, Syamsu A Mukka, yang ditandatangani pada 5 Juni 2025.

Selain itu, dalam Surat Keputusan Rektor Azzahra Nomor 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tentang lulusan tahun akademik 2011–2012, nama Hellyana tidak tercantum.

Bahkan, saat Hellyana berencana melanjutkan studi S2 di Institut Pahlawan 12, pengajuan tersebut ditolak karena data kelulusan S1 tidak ditemukan.

Dalam basis data PDDIKTI per 27 Mei 2025, Hellyana memang tercatat sebagai mahasiswa baru Program Studi Ilmu Hukum S1 Universitas Azzahra dengan semester awal tahun 2012.

Namun, status terakhir yang dilaporkan kampus adalah mengundurkan diri.

Universitas Azzahra Sudah Ditutup Pemerintah

Ijazah yang menjadi objek penyidikan berasal dari Universitas Azzahra, perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Jatinegara, Jakarta Timur.

Universitas tersebut telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Kasus dugaan ijazah palsu Hellyana sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak awal November 2025.

Hellyana Resmi Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Hellyana dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta autentik, Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Siapa Ahmad Sidik?

Ahmad Sidik bukan pejabat, bukan pula tokoh partai.

Ahmad Sidik adalah mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdiri sejak 2006.

Sebagai seorang mahasiswa dan aktivis, dia mengaku bergerak atas dasar idealisme dan data akademik.

Bahkan, dia berani melaporkan dugaan pemalsuan ijazah Hellyana ke Bareskrim Polri pada Juli 2025, dengan membawa sejumlah bukti yang menurutnya tak terbantahkan.

Namun demikian, upayanya untuk menegakkan kebenaran bukan tak menemui tantangan.

Setelah laporannya bergulir, Ahmad Sidik mengaku mendapat tekanan dan tawaran sejumlah uang agar mencabut laporan tersebut.

Tawaran itu muncul setelah status Hellyana naik menjadi tersangka.

Meski tidak merinci nominal, Sidik menegaskan dirinya menolak mentah-mentah tawaran tersebut.

“Saya tidak merespons. Kalau saya mencabut laporan ini, alangkah malunya saya sebagai aktivis mahasiswa,” tegasnya.

Ia menegaskan tidak akan mundur dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

Bahkan, Sidik menyatakan siap mengusut keabsahan ijazah pejabat lain di Bangka Belitung apabila ditemukan kejanggalan serupa. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Wakil Gubernur Bangka Belitung #ijazah palsu #mahasiswa #Hellyana