RADARSOLO.COM - Waktu pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 kini sudah memasuki hari terakhir.
Pemerintah menyatakan, penyaluran bansos ini akan ditutup pada 31 Desember 2025.
Sehingga masyarakat penerima diminta segera memastikan status bantuan sebelum batas akhir berakhir.
BLT Kesra merupakan program bantuan tunai dari pemerintah, ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin menghadapi tekanan ekonomi.
Pada tahap akhir penyaluran tahun ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berhak memperoleh dana rapel sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan, bantuan yang tidak dicairkan hingga tenggat waktu akan ditutup secara otomatis oleh sistem dan dana tersebut dikembalikan ke kas negara.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menunda pengecekan maupun pencairan.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BLT Kesra Desember 2025 secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos, baik lewat website maupun aplikasi.
1. Cek BLT Kesra lewat Website Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai data KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar sebagai penerima aktif, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairan.
Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cek BLT Kesra lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah domisili sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Selesaikan verifikasi keamanan
- Tekan Cari Data
- Aplikasi akan menampilkan informasi bantuan yang diterima, termasuk BLT Kesra jika masih aktif.
Syarat Penerima BLT Kesra 2025
Tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini.
Berikut kriteria penerima BLT Kesra 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sah
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam desil 1 hingga desil 4 DTSEN
- Bukan ASN, TNI, atau Polri, serta bukan anggota keluarganya
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Jalur Penyaluran BLT Kesra
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima yang memiliki rekening aktif
- PT Pos Indonesia bagi penerima non-rekening atau wilayah tertentu
Bagi KPM yang mencairkan bantuan melalui kantor pos, wajib membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan dana.
Pemerintah Imbau Segera Cairkan Bantuan
Kemensos menegaskan agar masyarakat segera memanfaatkan bantuan sebelum masa penyaluran berakhir.
Selain untuk menghindari dana hangus, bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga menjelang pergantian tahun.
Pemerintah juga memastikan proses penyaluran BLT Kesra dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, dengan pengawasan ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria