RADARSOLO.COM - Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial reguler kepada masyarakat, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH 2026).
Bantuan ini menjadi program unggulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
PKH 2026 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sementara itu, di wilayah tertentu, bantuan juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Apakah BLT Kesra Berlanjut hingga 2026? Ini Fakta Terbaru dan Penjelasan Lengkap Pemerintah
Jadwal Pencairan PKH 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan PKH 2026 diperkirakan berlangsung secara bertahap setiap triwulan.
Berikut perkiraan tahap pencairannya:
-
Tahap 1: Januari–Maret 2026 (Triwulan I)
-
Tahap 2: April–Juni 2026 (Triwulan II)
-
Tahap 3: Juli–September 2026 (Triwulan III)
-
Tahap 4: Oktober–Desember 2026 (Triwulan IV)
Meski demikian, jadwal resmi pencairan PKH 2026 tetap menunggu pengumuman langsung dari Kemensos.
Masyarakat diimbau rutin memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori penerima.
Jika tidak mengalami perubahan dari skema sebelumnya, berikut nominal bantuan yang diterima setiap tahap pencairan:
-
Ibu hamil: Rp 750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp 225.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000
-
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Nominal tersebut dapat diterima secara bertahap sesuai jadwal pencairan PKH 2026 di masing-masing daerah.
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Untuk mengetahui status penerima PKH 2026, Kemensos menyediakan Link Cek Bansos resmi yang bisa diakses secara online.
Ada dua cara cek yang dapat dilakukan masyarakat.
1. Cara Cek PKH 2026 melalui Link Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id
-
Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Isi kode captcha yang tersedia
-
Klik tombol Cari Data
Jika nama Anda muncul, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan PKH 2026, serta periode jadwal pencairan yang tercatat.
2. Cara Cek PKH 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
-
Login atau registrasi akun menggunakan data KTP
-
Pilih menu Cek Bansos
-
Lengkapi data wilayah dan nama lengkap
-
Lakukan verifikasi
-
Klik Cari Data
Bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH 2025, peluang untuk kembali menerima PKH 2026 masih terbuka selama data kepesertaan tetap aktif.
Penyaluran PKH 2026
Penyaluran bansos PKH 2026 dilakukan melalui:
-
Bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Kantor Pos Indonesia di wilayah tertentu
Perlu diperhatikan, waktu pencairan dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerima PKH 2026 melalui Link Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian ulasan lengkap seputar PKH 2026, mulai dari jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara cek status penerima.
Pastikan selalu memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak tertinggal update terbaru seputar bantuan sosial.(np)
Editor : Nur Pramudito