Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Cair Tepak Waktu 1 Januari 2025, Ini Daftar Kisaran Nominal per Golongan

Nur Pramudito • Kamis, 1 Januari 2026 | 12:17 WIB

 

Taspen memastikan Gaji Pensiunan PNS cair 1 Januari 2025. Simak rincian besaran pensiun berdasarkan golongan terbaru di sini.
Taspen memastikan Gaji Pensiunan PNS cair 1 Januari 2025. Simak rincian besaran pensiun berdasarkan golongan terbaru di sini.

RADARSOLO.COM - Pembayaran Gaji Pensiunan PNS untuk periode Januari dipastikan tetap berjalan tepat waktu.

PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa dana pensiun akan dicairkan sesuai jadwal pada 1 Januari 2025, meskipun terdapat penyesuaian jam layanan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kepastian ini disampaikan Taspen untuk memberikan rasa aman bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia, sekaligus menjawab kekhawatiran terkait jadwal pencairan di masa libur nasional.

Layanan Taspen Tetap Disesuaikan Selama Libur Natal

Berdasarkan pengumuman resmi Taspen yang dirilis pada Senin, 29 Desember 2025, layanan Kantor Cabang Taspen akan libur pada 25–26 Desember 2025 dan kembali beroperasi normal mulai 29 Desember 2025.

Baca Juga: Benarkan Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025? Ini Penjelasan Tegas dari Taspen

Sementara itu, layanan Call Center Taspen akan ditutup sementara mulai 25 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 26 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, lalu kembali melayani secara normal pada 26 Desember 2025 pukul 12.01 WIB.

Meski layanan tatap muka terbatas, Taspen memastikan proses pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Januari 2025 tidak mengalami hambatan.

Daftar Kisaran Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Pemerintah menetapkan bahwa besaran pensiun pokok PNS tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.

Ketentuan ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan nominal pensiun disesuaikan berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja.

Berikut kisaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan yang masih berlaku:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Tunjangan Pensiunan Tetap Diberikan

Selain menerima Gaji Pensiunan PNS sesuai golongan, para pensiunan juga masih berhak memperoleh tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga.

Besarannya bervariasi dan dapat mencapai ratusan ribu rupiah, tergantung jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.

Meski tidak sebesar pensiun pokok, tunjangan tersebut tetap menjadi penopang penting bagi kebutuhan hidup pensiunan.

Imbauan Taspen untuk Manfaatkan Layanan Digital

Taspen mengimbau para penerima manfaat agar memanfaatkan layanan digital resmi Taspen guna menghindari antrean atau gangguan layanan selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Dengan kepastian pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Januari 2025 serta dukungan layanan daring, Taspen berharap seluruh pensiunan dapat mengakses haknya dengan aman, lancar, dan tepat waktu.(np)

Editor : Nur Pramudito
#tunjangan #pns #besaran pensiun pokok PNS #taspen #pensiunan pns #Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan #pegawai negeri sipil #Gaji pensiunan PNS