RADARSOLO.COM – Kabar baik bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah.
Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 telah mulai dicairkan secara bertahap, seiring rampungnya proses penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Berdasarkan pemantauan realisasi transfer anggaran pusat ke daerah, banyak pemerintah daerah telah menerima dana TPG, THR, serta gaji ke-13 hingga 100 persen.
Kondisi ini menandakan bahwa dana tersebut sudah tidak lagi berada di pemerintah pusat, melainkan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing.
Fakta ini sekaligus menjawab berbagai keresahan dan spekulasi yang sempat beredar di kalangan guru terkait keterlambatan pencairan TPG 2025.
Perlu dipahami, pencairan TPG guru ASN memang tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang menerapkan skema transfer dari pusat ke daerah.
Dalam sistem tersebut, pemerintah pusat terlebih dahulu menyalurkan anggaran ke pemerintah daerah.
Setelah dana diterima di RKUD, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk memproses dan menyalurkannya ke rekening guru sesuai aturan dan kesiapan administrasi masing-masing wilayah.
Dari total 546 pemerintah daerah, tercatat 333 daerah telah masuk tahap penerimaan transfer dukungan TPG, THR, dan gaji ke-13 guru ASN pada periode ini.
Sementara itu, daerah lainnya akan menyusul sesuai jadwal dan kelengkapan administrasi yang ditetapkan.
Daftar Daerah yang Sudah Menerima Dana TPG 2025 100 Persen
Berdasarkan pengecekan terbaru, sejumlah daerah telah menerima transfer dana dari pemerintah pusat secara penuh. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
-
Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
Total anggaran sekitar Rp56 miliar, status transfer 100 persen. -
Kabupaten Majene, Sulawesi Barat
Total anggaran sekitar Rp15,89 miliar, realisasi penuh. -
Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah
Total anggaran sekitar Rp32 miliar, dana telah masuk RKUD. -
Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Total anggaran sekitar Rp7,71 miliar, status tersalur 100 persen. -
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Total anggaran sekitar Rp51 miliar, dana sudah diterima pemerintah daerah. -
Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Total anggaran sekitar Rp37 miliar, realisasi penuh. -
Kabupaten Blitar dan Kota Blitar, Jawa Timur
Kabupaten Blitar menerima sekitar Rp47,21 miliar dan Kota Blitar sekitar Rp6,24 miliar, keduanya sudah tersalur 100 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa proses transfer dari pemerintah pusat berjalan sesuai rencana dan terus mengalami progres positif.
Mengapa TPG Belum Masuk ke Rekening Guru?
Meski dana sudah diterima pemerintah daerah, sebagian guru masih mempertanyakan alasan TPG belum masuk ke rekening pribadi. Berikut penjelasan yang perlu dipahami:
-
Dana Sudah Berada di Daerah
Jika status transfer telah 100 persen, maka pengelolaan dan pencairan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. -
Proses Administrasi Berbeda Tiap Daerah
Setiap daerah memiliki standar operasional, jadwal pencairan, serta mekanisme verifikasi yang tidak sama. -
Validasi Data Guru
Pemerintah daerah wajib memastikan kesesuaian data guru, mulai dari Dapodik, status sertifikasi, hingga keabsahan rekening penerima.
Dengan demikian, keterlambatan pencairan bukan berarti dana tidak tersedia, melainkan masih dalam tahap pemrosesan administratif.
Imbauan Penting bagi Guru ASN
Agar tidak terpengaruh informasi yang menyesatkan, guru ASN diimbau untuk:
-
Mengikuti informasi resmi dari dinas pendidikan setempat
-
Tidak mudah terpancing isu di media sosial atau grup percakapan
-
Memastikan data pribadi dan rekening dalam kondisi aktif dan valid
-
Tetap bersabar karena dana yang telah masuk RKUD hampir pasti akan disalurkan
Pemerintah kembali menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas utama pada 2025, termasuk melalui penyaluran TPG, THR, dan gaji ke-13.
Meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, komitmen tersebut tetap berjalan dan direalisasikan.
Dengan semakin banyak daerah yang menerima dana secara penuh, optimisme pencairan TPG guru ASN 2025 pun semakin menguat.
Kini, tahapan lanjutan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Guru diharapkan tetap tenang, rasional, dan cermat menyaring informasi sembari menunggu haknya diterima secara penuh.(np)
Editor : Nur Pramudito