RADARSOLO.COM - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan penyaluran bantuan sosial yang lebih selektif pada tahun anggaran 2026.
Melalui sistem baru berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar masuk kelompok ekonomi terbawah.
Masyarakat kini bisa melakukan Cek Bansos 2026 secara mandiri hanya dengan KTP melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan data penerima.
Penyaluran Bansos 2026 Mengacu DTSEN
Kebijakan pengetatan ini bukan keputusan mendadak. Sejak pertengahan 2025, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pemutakhiran data secara masif untuk mengintegrasikan seluruh data sosial ekonomi ke dalam DTSEN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa pembaruan data tersebut menjadi fondasi utama penyaluran bansos tahap berikutnya.
“Pemutakhiran data DTSEN sangat penting untuk penyaluran bantuan sosial, termasuk bansos triwulan kedua,” ujar Mensos dalam rilis resmi Kemensos, Jumat (9/5/2025).
Melalui DTSEN, pemerintah mengelompokkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan prioritas utama pada rumah tangga yang berada di desil 1 hingga desil 5.
Daftar Bantuan Sosial yang Diproyeksikan Cair 2026
Berikut daftar bantuan sosial utama yang diperkirakan tetap cair sepanjang 2026 dan bisa dicek melalui Cek Bansos 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH masih menjadi tulang punggung bansos nasional dengan sasaran kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Rinciannya sebagai berikut:
-
Ibu hamil & anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
-
Lansia usia di atas 60 tahun & disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (alokasi khusus)
-
Bantuan pendidikan:
-
SD: Rp900.000 per tahun
-
SMP: Rp1,5 juta per tahun
-
SMA: Rp2 juta per tahun
-
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per tahap melalui rekening Bank Himbara.
Saldo ini dapat digunakan KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok, termasuk dapat ditarik tunai sesuai ketentuan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk menekan angka putus sekolah, bantuan PIP masih tersedia bagi siswa dari keluarga prasejahtera dengan besaran:
-
SD: hingga Rp450.000 per tahun
-
SMP: hingga Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK: hingga Rp1,8 juta per tahun
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026 Pakai KTP
Masyarakat diimbau rutin melakukan Cek Bansos 2026 karena adanya pembaruan data berbasis DTSEN.
Proses Cara Cek penerima bansos sangat mudah dan hanya memerlukan KTP.
Berikut Cara Cek Bansos 2026 di cekbansos.kemensos.go.id:
-
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai data KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan
-
Ketik kode captcha yang muncul
-
Klik tombol Cari Data
Sistem akan mencocokkan data secara otomatis.
Jika terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status kepesertaan dengan keterangan “YA”.
Jika muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”, artinya data tersebut belum masuk dalam daftar penerima bansos tahun berjalan.
Belum Ada Bansos Tambahan Seperti BSU
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan penambahan bantuan baru seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU). Fokus penyaluran bansos 2026 masih terpusat pada tiga program utama: PKH, BPNT, dan PIP.
Masyarakat disarankan rutin melakukan Cek Bansos 2026 melalui cekbansos.kemensos.go.id agar tidak tertinggal informasi penyaluran bantuan dan memastikan status kepesertaan sesuai data terbaru berbasis KTP.(np)
Editor : Nur Pramudito