RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026, namun kali ini dengan kriteria penerima yang lebih ketat.
Penyaluran mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM), sesuai kelompok desil.
Agar KPM yang berhak tidak ketinggalan informasi bantuan, mereka bisa memeriksa status penerima secara mandiri menggunakan KTP di situs resmi Kemensos.
Jumlah dan Jenis Bansos 2026
Untuk 2026, pemerintah menyalurkan bansos melalui tiga program utama:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Fokus pada kesehatan dan pendidikan keluarga prasejahtera.
Berikut rincian bantuan berdasarkan kelompok penerima:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini/balita (0–6 tahun): Rp750.000 (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (Rp2.400.000 per tahun)
Dalam satu keluarga, bantuan dapat diterima lebih dari satu kategori.
Artinya, total dana yang cair per tahap bisa lebih besar tergantung komposisi anggota keluarga.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap tahap senilai Rp200.000 dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan di e-warong atau ditarik tunai melalui ATM Himbara.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Mendukung siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap sekolah.
Besaran bantuan:
SD/SDLB/Paket A
- Kelas I-V: Rp225.000 per tahun
- Kelas VI: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp375.000 per tahun
- SMA/SMALB/Paket C
- Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp900.000 per tahun
SMK
- Program 3 Tahun: Kelas X-XI: Rp1.800.000, Kelas XII: Rp900.000
- Program 4 Tahun: Kelas X-XII: Rp1.800.000, Kelas XIII: Rp900.000
Cek Status Penerima Bansos via KTP
Masyarakat bisa memeriksa apakah termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mudah melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih domisili sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP (tanpa singkatan).
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data".
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan tabel berisi nama, usia, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK) dan status “YA”.
- Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data Anda belum tercatat sebagai penerima bantuan tahun ini.
Cara Cek PIP 2026
Sementara itu, untuk mengecek PIP 2026, bisa melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Berikut langkahnya:
- Buka laman resmi SIPINTAR melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Pada halaman utama, cari menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan
- Klik tombol Cari untuk melihat hasil verifikasi
- Jika data siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan status bantuan PIP tahun 2025.
Sebagai informasi, hingga kini pemerintah belum menambahkan program baru seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), sehingga fokus penyaluran tetap pada PKH, BPNT, dan PIP.
Dengan mengetahui cara cek secara mandiri, masyarakat bisa memastikan hak mereka atas bansos 2026 tetap terjaga dan tepat sasaran. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria