RADARSOLO.COM - Pemerintah resmi menetapkan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026 dengan menitikberatkan pada akurasi penerima manfaat.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bantuan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama penyaluran bansos.
Melalui sistem ini, pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang masuk kategori kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
Pada 2026, terdapat tiga program bantuan sosial prioritas yang tetap dilanjutkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Januari 2026, Ini Tanda Nama Anda Terdaftar Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat dapat melakukan Cek Bansos 2026 untuk mengetahui status penerima secara mandiri.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2026
PKH masih menjadi program bansos utama karena menjangkau berbagai kelompok rentan, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Sementara lansia serta penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Di bidang pendidikan, bantuan PKH diberikan dengan rincian Rp900.000 per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta per tahun untuk SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk SMA.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan kategori khusus bagi korban pelanggaran HAM berat yang memperoleh bantuan lebih besar, yakni mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026
Program BPNT 2026 kembali disalurkan guna menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000 per tahap.
Dana BPNT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dalam skema terbaru, bantuan tersebut juga dapat dicairkan secara tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026
Untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mengenyam pendidikan, pemerintah melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2026.
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk SMP, dan hingga Rp1,8 juta per tahun untuk SMA/SMK.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026 Modal KTP
Dengan diberlakukannya DTSEN, masyarakat dianjurkan untuk rutin melakukan Cek Bansos 2026 guna memastikan status penerima bantuan.
Proses pengecekan cukup mudah karena hanya membutuhkan Modal KTP.
Berikut Cara Cek Status Penerima melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id:
-
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan
-
Ketik kode captcha yang tersedia
-
Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar, akan muncul informasi nama, usia, serta jenis bantuan seperti PKH atau BPNT dengan keterangan status "YA".
Namun, apabila muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM", berarti data tersebut belum masuk dalam daftar penerima bansos pada tahun berjalan.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan adanya tambahan program bantuan baru seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dengan demikian, fokus penyaluran bantuan sosial tahun ini tetap diarahkan pada PKH, BPNT, dan PIP sebagai program utama.
Masyarakat diimbau rutin melakukan Cek Bansos 2026 melalui cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi penyaluran bantuan.(np)
Editor : Nur Pramudito