RADARSOL.COM - Pemerintah memastikan keberlanjutan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 ini. Dengan menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin.
Nah, bagi yang belum masuk sebagai penerima bansos pada 2025 lalu, pemerintah membuka akses pendaftaran penerima bansos.
Tentu saja pendaftar juga mesti memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Calon penerima bisa mendaftar secara online hanya dengan e-KTP dan HP, tanpa harus datang ke kantor desa.
Sistem ini diharapkan mempercepat proses validasi.
Sehingga bisa segera dipastikan kelayakan dan tepat tidaknya pendaftar masuk sebagai penerima bansos.
Jenis Bansos 2026 yang Bisa Diterima
Sebelum mendaftar, masyarakat perlu mengetahui jenis bansos yang rutin disalurkan pemerintah:
- PKH (Program Keluarga Harapan) – Bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan anak.
- BPNT / Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai) – Bantuan bahan pangan untuk keluarga penerima manfaat.
Semua penerima wajib terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tanpa tercatat di DTSEN, pengajuan bansos tidak dapat diproses.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Agar pendaftaran bansos berjalan lancar, pastikan menyiapkan dokumen berikut:
- e-KTP (status aktif dan terdata di Dukcapil)
- Kartu Keluarga (KK) yang valid dan sinkron
- Foto selfie memegang KTP
- Foto rumah (tampak depan dan bagian dalam)
Pastikan foto dokumen jelas dan data sesuai aslinya agar proses verifikasi tidak tertunda.
Cara Daftar Bansos Online Lewat HP
Berikut langkah praktis mendaftar bansos 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
1. Membuat akun Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi di Play Store
- Pilih menu “Buat Akun Baru”
- Masukkan NIK, nomor KK, dan nama lengkap
- Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang KTP
- Lakukan verifikasi email
- Tunggu proses validasi akun oleh Kemensos
2. Mengajukan Usulan Bansos PKH atau BPNT
- Login ke akun yang sudah aktif
- Masuk ke menu “Daftar Usulan” → klik “Tambah Usulan”
- Lengkapi data sesuai e-KTP dan KK
- Pilih jenis bantuan: PKH atau BPNT
- Unggah foto kondisi rumah
- Klik “Simpan” dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat
Setelah proses pengisian selesai, data pemohon akan diverifikasi oleh Dukcapil dan Dinas Sosial sebelum diserahkan ke Kemensos.
Pengajuan yang dinyatakan lolos verifikasi akan masuk dalam daftar penerima berikutnya.
Karena banyaknya pendaftar, proses penetapan calon penerima bisa memakan waktu lebih lama. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria