RADARSOLO.COM – Pemerintah akan kembali memulai penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 untuk tahap pertama pada periode Januari hingga Maret.
Pemerintah menargetkan jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial guna menjaga daya beli dan mendukung akses pendidikan serta kesehatan.
Bagi warga yang merasa layak mendapatkan bantuan namun belum terdata, Kemensos memberikan kesempatan untuk mengajukan diri secara mandiri.
Pendaftaran kini dapat dilakukan secara online melalui HP tanpa harus mengantre di kantor dinas.
Syarat Utama Pendaftaran PKH 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi kriteria dasar berikut:
Memiliki data kependudukan (KTP dan KK) yang valid.
Terdata atau sinkron dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Termasuk dalam kategori keluarga rentan atau miskin.
1. Membuat Akun di Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama daftar bansos PKH 2026 yang wajib dilakukan adalah memiliki akun resmi di platform milik Kemensos.
Berikut adalah prosedurnya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Registrasi: Klik pada tombol "Buat Akun Baru".
- Input Data: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap sesuai identitas.
- Verifikasi Wajah: Unggah foto fisik e-KTP dan foto selfie sambil memegang KTP untuk validasi keamanan.
- Aktivasi: Cek email Anda untuk melakukan verifikasi. Tunggu beberapa saat hingga akun divalidasi oleh sistem Kemensos.
2. Prosedur Pengajuan Bansos PKH Secara Mandiri
Setelah akun di aplikasi Cek Bansos aktif, Anda bisa langsung mengusulkan diri atau keluarga sebagai calon penerima manfaat dengan langkah berikut:
- Login: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah diverifikasi.
- Menu Usulan: Pilih fitur "Daftar Usulan" pada halaman utama, lalu klik "Tambah Usulan".
- Lengkapi Biodata: Isi data diri sesuai dengan dokumen KTP dan KK yang berlaku.
- Pilih Jenis Bantuan: Pada kolom pilihan, pilih "PKH".
- Dokumentasi Rumah: Anda akan diminta mengunggah foto kondisi rumah sebagai bukti pendukung kelayakan.
- Finalisasi: Klik "Simpan". Data Anda kini telah masuk ke sistem antrean verifikasi.
Proses Verifikasi dan Penyaluran
Perlu diketahui bahwa pengajuan atau pendaftaran tersebut tidak langsung disetujui.
Terdapat dua tahapan pengawasan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran:
- Verifikasi Daerah
Dinas Sosial di tingkat Kabupaten/Kota akan melakukan survei lapangan dan klarifikasi untuk menilai kelayakan Anda.
- Penetapan Pusat
Jika lolos verifikasi daerah, data diteruskan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan resmi.
Penyaluran dana PKH 2026 nantinya akan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia (kantor pos).
Masyarakat diimbau untuk memantau status pengajuan secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos guna memastikan haknya terpenuhi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria