RADARSOLO.COM – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tak senonoh di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus.
Video tersebut memicu perhatian publik karena lokasi kejadian disebut berada di area rumah sakit, bahkan berdekatan dengan ruang pemulasaran jenazah.
Video yang ramai diperbincangkan itu diunggah oleh akun TikTok @ketutdewi_99.
Dalam rekaman yang bersumber dari kamera pengawas (CCTV), tampak dua orang yang diduga sedang melakukan perbuatan tidak pantas di salah satu ruangan RSUD.
Dalam narasi unggahan, disebutkan bahwa salah satu oknum berinisial A merupakan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Loekmono Hadi Kudus yang bertugas di bagian pemulasaran jenazah.
Unggahan tersebut juga menyebut perbuatan itu sebagai tindakan tercela yang melanggar etika, moral, norma agama, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Manajemen RSUD Kudus Benarkan Pelaku Adalah Pegawai
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, memberikan klarifikasi resmi.
Ia membenarkan bahwa dua orang yang terekam dalam video asusila itu merupakan pegawai rumah sakit yang ia pimpin.
“Orang yang diduga melakukan perbuatan tidak diduga adalah pegawai RSUD. Ada dua oknum pegawai RSUD Kudus,” kata Abdul Hakam saat konferensi pers di RSUD Kudus.
Abdul Hakam menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal, rekaman CCTV tersebut bukan kejadian baru.
Peristiwa dalam video itu diketahui terjadi pada tahun 2020, jauh sebelum video tersebut tersebar luas di media sosial.
“Iya benar, video rekaman CCTV itu terjadi pada 2020,” ujarnya.
Lokasi Kejadian Dekat Ruang Pemulasaran
Terkait lokasi kejadian, pihak manajemen RSUD memastikan bahwa adegan tak senonoh tersebut berlangsung di dalam area rumah sakit.
Ruangan yang dimaksud berada di bagian rumah tangga RSUD dan posisinya berdekatan dengan ruang pemulasaran jenazah.
“Lokasinya berada di RSUD. Tepatnya di ruangan rumah tangga yang dekat dengan ruang pemulasaran jenazah,” jelas Abdul Hakam, dilansir dari Radar Pati.
Fakta ini menambah sorotan publik, mengingat area tersebut seharusnya dijaga ketat dari aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi dan nilai kemanusiaan rumah sakit.
Pernah Satu Divisi
Manajemen RSUD juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, kedua oknum pegawai tersebut memang sempat bekerja dalam satu divisi.
Namun, seiring berjalannya waktu, keduanya kini sudah tidak lagi berada di unit kerja yang sama.
Abdul Hakam menegaskan, meski kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai direktur, pihaknya tetap bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan transparan.
RSUD Lakukan Pemeriksaan Internal
Sebagai langkah awal, manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus telah membebastugaskan kedua oknum pegawai tersebut.
Kebijakan ini diambil guna mempermudah proses pemeriksaan dan mencegah dampak lanjutan terhadap pelayanan rumah sakit.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa teman dan oknum yang terduga. Yang jelas, dua oknum tersebut sudah kami bebastugaskan,” tegas Abdul Hakam.
Pemeriksaan internal dilakukan secara bertahap.
Pada Senin (5/1/2025), manajemen RSUD memeriksa lima orang saksi, termasuk salah satu terduga pelaku.
Proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Hasil Pemeriksaan Dilaporkan ke Inspektorat
Hasil pemeriksaan internal tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan dijadikan dasar laporan kepada Bupati Kudus serta Inspektorat Kabupaten Kudus.
Selanjutnya, Inspektorat akan melakukan pendalaman dan memberikan rekomendasi terkait sanksi.
“Kami akan membuat berita acara sebagai dasar laporan kepada bupati dan Inspektorat,” kata Abdul Hakam.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya sempat beredar isu mengenai dugaan tindakan asusila tersebut.
Namun, pada saat itu belum ada bukti berupa video CCTV seperti yang kini beredar.
Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan
Terkait sanksi, Abdul Hakam menegaskan bahwa manajemen RSUD akan bertindak sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Jenis sanksi akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Untuk sanksi, akan kami rapatkan dan sesuaikan dengan hasil pemeriksaan. Sanksinya bisa ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemberhentian,” jelasnya.
Berdampak pada Citra Rumah Sakit
Abdul Hakam tidak menampik bahwa viralnya video asusila tersebut menimbulkan keresahan di internal rumah sakit.
Ia mengkhawatirkan dampaknya terhadap kenyamanan kerja pegawai serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD.
“Beredarnya video ini menimbulkan ketidaknyamanan di internal kami dan berpotensi merusak citra rumah sakit. Dampaknya bisa memengaruhi pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan kejadian tersebut karena terjadi di lingkungan rumah sakit dan dinilai bertentangan dengan nilai moral serta adab ketimuran. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria