RADARSOLO.COM - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini menyasar keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Bagi sebagian warga yang belum memiliki smartphone (HP)atau akses internet, pendaftaran bansos tetap dapat dilakukan secara offline melalui kantor desa atau kelurahan.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Sebelum mendaftar, calon penerima wajib memenuhi beberapa persyaratan dasar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin, masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja
- Bukan petugas pendamping sosial
Dokumen tambahan seperti surat keterangan tidak mampu atau bukti penghasilan bisa diminta sesuai kebijakan desa/kelurahan.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Offline
Bagi warga yang tak memiliki HP, pendaftaran offline dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili.
- Siapkan dokumen penting seperti KTP dan KK.
- Ajukan permohonan kepada petugas desa/kelurahan sebagai calon penerima PKH atau BPNT.
- Musyawarah desa/kelurahan akan membahas usulan warga yang masuk.
- Hasil musyawarah akan diteruskan ke camat, kemudian ke bupati/wali kota untuk proses verifikasi.
- Jika disetujui, usulan akan dinaikkan ke Menteri Sosial, dengan tembusan kepada gubernur setempat.
Proses offline ini memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang tidak memiliki akses teknologi, tetap berkesempatan menerima bantuan sosial secara adil dan tepat sasaran.
Pentingnya Pendaftaran Offline
Meski sistem online melalui aplikasi Cek Bansos mempermudah pendaftaran, opsi offline tetap krusial bagi warga yang tidak menggunakan HP atau tidak familiar dengan aplikasi digital.
Dengan langkah-langkah sederhana melalui desa atau kelurahan, warga tetap bisa mendaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT 2026 tanpa hambatan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria