RADARSOLO.COM - Memasuki 2026, pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu.
Agar bantuan tepat sasaran, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dijadikan acuan utama untuk menentukan siapa yang berhak menerima program bansos.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) dan lainnya.
Tanpa terdaftar dalam DTSEN, peluang keluarga untuk mendapatkan bantuan sosial akan tertutup.
Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif memeriksa data mereka dan segera mendaftar melalui jalur resmi jika belum tercatat.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat informasi kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Data ini digunakan sebagai alat seleksi untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.
Pemerintah menekankan, kelengkapan dan keakuratan data menjadi kunci agar warga bisa menerima manfaat program bansos yang tersedia.
Syarat Pendaftaran DTSEN 2026
Sebelum mendaftar secara online, pastikan dokumen berikut sudah dipersiapkan:
- KTP elektronik semua anggota keluarga yang memiliki NIK
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Surat keterangan domisili, bila alamat KTP berbeda dengan tempat tinggal
- Data pendukung kondisi ekonomi, pekerjaan, dan jumlah tanggungan keluarga
- Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan pencatatan ke sistem DTSEN
Cara Daftar DTSEN 2026 Secara Online
Masyarakat bisa mendaftar DTSEN melalui portal resmi di https://dtsen.data.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Portal dan Pilih Registrasi
Masuk ke halaman utama DTSEN dan klik menu "Daftar" atau "Registrasi".
2. Buat Akun Baru
Masukkan data diri sesuai kolom yang tersedia, seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan instansi.
3. Isi Formulir Pendaftaran Lengkap
Masukkan data anggota keluarga, kondisi ekonomi, pekerjaan, alamat, dan informasi relevan lainnya. Pastikan data sesuai KTP dan KK.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Upload dokumen persyaratan. Periksa ukuran dan format file agar diterima sistem.
5. Kirim Usulan Pendaftaran
Setelah dikirim, pengajuan akan diverifikasi oleh admin desa/kelurahan atau tim DTSEN.
6. Cek Status dan Login Akun
Jika disetujui, username dan password akan dikirim melalui email terdaftar. Login kembali ke portal DTSEN dan masukkan kode OTP untuk mengakses akun.
7. Pantau Perkembangan Permohonan
Pemohon dapat memantau pengumuman dan status permohonan secara berkala melalui akun DTSEN.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, keluarga yang memenuhi syarat dapat memastikan haknya untuk menerima bantuan sosial tahun 2026.
Pemerintah terus menekankan agar seluruh data yang dimasukkan valid dan akurat demi kelancaran proses distribusi bansos. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria