RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali dilanjutkan pemerintah pada 2026.
Penyaluran bansos 2026 ini sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi warga berpenghasilan rendah.
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu berdasarkan kategori kebutuhan seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang disalurkan tiap triwulan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, BPNT menyediakan dukungan pangan non tunai berupa saldo yang ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga penerima dapat membeli bahan pokok di e‑warong atau outlet resmi mitra pemerintah.
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama, yang memuat kondisi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia secara komprehensif.
Data ini mengelompokkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, terutama kelompok desil 1 sampai 5.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah terdaftar di DTSEN agar berkesempatan menerima bansos PKH, BPNT, atau program lainnya.
Berikut langkah-langkah mudah mengecek NIK KTP untuk penerima bansos 2026:
1. Cek Bansos melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP dan NIK
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Jika NIK terdaftar, akan muncul nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
2. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun baru jika belum memiliki
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP dan NIK
- Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul
- Klik “Cari Data”, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos.
- Jika NIK belum terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”
Dengan cara ini, masyarakat bisa mengecek status mereka sebelum mengajukan bantuan atau melaporkan data yang belum terdaftar ke pihak kelurahan atau desa untuk diverifikasi.
Pemerintah menekankan pentingnya data yang akurat agar bantuan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria