RADARSOLO.COM – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi rendah atau rentan, sehingga dapat meringankan biaya kebutuhan pokok dan pendidikan.
Bansos PKH dan BPNT disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama dengan desil terbawah.
Lantas, bagaimana dengan masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, termasuk PKH dan BPNT pada tahun lalu?
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri lewat NIK KTP agar bisa terdaftar sebagai calon penerima bansos.
Bahkan, pendaftaran bisa dilakukan secara online memakai HP, melalui aplikasi resmi Kemensos.
Apa Itu PKH dan BPNT 2026?
PKH merupakan bntuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin untuk mendukung pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran dilakukan dalam empat tahap setiap tahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sementara BPNT adalah bantuan uang tunai untuk kebutuhan pangan keluarga, diberikan melalui Kartu Sembako dan bisa dibelanjakan di e-warong atau mitra resmi pemerintah.
Besaran bantuan BPNT 2026 tetap Rp600.000 per tahap, setara Rp200.000 per bulan.
Cara Daftarkan NIK KTP untuk Bansos PKH dan BPNT 2026 secara Online
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Klik Buat Akun Baru untuk registrasi
- Masukkan data diri berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK dan KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
- Klik Buat Akun Baru
- Cek email untuk verifikasi dan aktivasi akun
- Setelah akun aktif, buka aplikasi kembali dan pilih menu Daftar Usulan
- Masukkan data diri sesuai petunjuk di kolom
- Usulan masuk ke sistem SIKS-NG, diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat
- Hasil verifikasi dikirim ke Kepala Daerah untuk pengesahan, kemudian diunggah kembali ke sistem SIKS-NG sebagai bahan penetapan Kemensos
Dengan mekanisme ini, masyarakat bisa memastikan NIK KTP mereka tercatat dan berpeluang menerima bansos 2026.
Besaran Bansos PKH 2026
Dana bantuan PKH 2026 dibedakan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap / Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0–6 Tahun: Rp750.000 per tahap / Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap / Rp900.000 per tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap / Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap / Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap / Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia (Lansia): Rp600.000 per tahap / Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap / Rp10.800.000 per tahun
Besaran Bansos BPNT 2026
- Besaran tetap Rp600.000 per tahap, setara Rp200.000 per bulan
- Dana diberikan dalam bentuk saldo elektronik
- Bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi pemerintah sesuai ketentuan daerah