SOLO – Capaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia sepanjang tahun 2025 menuai apresiasi luas.
Tak hanya mencatat kinerja penegakan hukum, Kejagung juga berhasil mengembalikan kerugian negara dengan nilai fantastis hingga triliunan rupiah.
Prestasi ini dinilai menjadi tonggak penting bagi upaya pemulihan keuangan negara sekaligus penguatan kepercayaan publik.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisi Kejaksaan (Komjak) RI yang sepanjang 2025 turut mengawal kinerja institusi Adhyaksa melalui pengawasan eksternal.
Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi, menilai capaian Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin patut menjadi contoh dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Sepanjang tahun 2025 kami menerima sebanyak 1.070 laporan pengaduan masyarakat," ungkapnya, Kamis (8/1/2026).
Dari ribuan aduan tersebut, ratusan laporan menjadi fokus penanganan Komjak.
Prosesnya dilakukan secara berlapis sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui telaah awal hingga pembahasan dalam rapat pleno para komisioner.
"Seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Meski demikian, Pujiyono yang juga guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu menegaskan bahwa tidak semua laporan bernada keluhan.
Sebaliknya, banyak masyarakat justru menyampaikan pujian dan harapan besar terhadap Kejaksaan RI, terutama terkait keberhasilan memulihkan kerugian negara dalam skala besar.
Jika dirinci, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari berbagai perkara strategis.
Baca Juga: Tanda-tanda KTP Terdaftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026, Cek Sekarang Lewat NIK
Di antaranya sebesar Rp 13,2 triliun dari penanganan kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, serta Rp 6,6 triliun dari denda penyalahgunaan kawasan hutan sekaligus penyitaan lahan sawit bermasalah seluas 4–5 juta hektare yang ditargetkan tuntas pada 2026.
"Dari prestasi-prestasi ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Agung. Pengembalian kerugian negara adalah langkah besar yang bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat," harapnya.
Tak hanya soal pemulihan keuangan negara, Komjak juga mencatat sejumlah program strategis Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.
Mulai dari program jaksa peduli pangan, penguatan pengawasan dan pembinaan internal, peningkatan akreditasi badan pendidikan dan pelatihan, hingga restrukturisasi Badan Pemulihan Aset.
"Maka terhadap capaian tersebut Komjak mengapresiasi Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Pak ST Burhanuddin. Kami berharap tahun 2026 ini semakin berjuang keras untuk penegakan hukum yang adil dan transparan," terang dia.
Di sisi lain, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi.
Ia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan publik, terlebih di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap Kejaksaan.
"Jabatan jaksa bukan untuk transaksional, melainkan untuk melayani masyarakat," tegas Jaksa Agung saat memberikan arahan dalam kegiatan kunjungan kerja virtual yang dihadiri Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di seluruh Indonesia pada Selasa, 30 Desember 2025. (*)
Editor : Laila Zakiya