Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kepala BKN Zudan Arif: Jateng Jadi Barometer Nasional, Institusi Harus Bertumpu pada Sistem, Bukan Orang

Tri wahyu Cahyono • Kamis, 8 Januari 2026 | 13:40 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Kepala BKN Zudan Arif hadiri Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi PPK Provinsi serta Kab/Kota se-Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/1)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Kepala BKN Zudan Arif hadiri Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi PPK Provinsi serta Kab/Kota se-Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/1)

RADARSOLO.COM-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemprov Jateng dalam menerapkan kebijakan sistem merit dan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi barometer nasional dalam pengelolaan manajemen kepegawaian.

“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi kita tidak boleh digantungkan pada orang, tetapi harus bertumpu pada sistem,” tegas Zudan dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (8/1/2026).

Zudan menekankan pentingnya meritokrasi, yakni menempatkan orang yang layak pada fungsi dan kewenangan yang tepat.

“Merit itu artinya layak, dan kratos itu kekuasaan. Meritokrasi berarti menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. Di era sekarang, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat, karena itu akan menghambat pelaksanaan program,” beber dia.

Menurutnya, manajemen talenta adalah instrumen vital untuk menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu mengeksekusi visi dan misi kepala daerah secara efektif.

“Ketika kita memilih pejabat, kuncinya adalah kinerja. Manajemen talenta memungkinkan kita menyiapkan pengganti (succession planning) sejak awal,” tambahnya.

Hapus Budaya "Like and Dislike"

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, kebijakan manajemen talenta merupakan kunci penguatan reformasi birokrasi.

Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan sumber daya manusia yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

“Momentum ini sangat krusial. Pengelolaan ASN tidak lagi berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka), tetapi melalui manajemen yang terukur,” ujar Luthfi.

Sebagai informasi, Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan manajemen talenta sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021.

Baca Juga: Kinerja Pemprov Jateng 2025 Tujukkan Tren Postif, Gubernur Ahmad Luthfi Minta ASN Genjot Kinerja 2026

Implementasinya diperkuat dengan pembentukan tim khusus dan pemanfaatan aplikasi digital untuk menjamin objektivitas dan transparansi.

Dampaknya mulai terasa pada pengisian jabatan strategis. Sejak 2022, Pemprov Jateng telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama menggunakan skema ini.

Tercatat 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja yang ketat.

Ke depan, penerapan manajemen talenta tidak hanya terbatas pada jabatan pimpinan tinggi, tetapi akan diperluas hingga jenjang jabatan administrator dan pengawas.

Penghargaan untuk Daerah Terbaik

Gubernur Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng juga rutin melakukan asistensi penerapan sistem merit ke kabupaten/kota.

Hasilnya menunjukkan tren positif dengan peningkatan jumlah daerah berkategori "baik" dan "sangat baik".

“Capaian di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kota Tegal menjadi contoh bahwa sistem merit telah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan tersebut Kepala BKN menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam instansi pemerintah daerah, yaitu:

Editor : Tri wahyu Cahyono
#asn #barometer nasional #Pengelolaan #sistem merit #Kepala BKN Zudan Arif #Gubernur Jateng Ahmad Luthfi