RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk menggunakan layanan ASN Digital.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang digitalisasi manajemen ASN yang menekankan integrasi sistem kepegawaian berbasis teknologi dan keamanan data.
Salah satu tahapan krusial dalam penggunaan ASN Digital adalah aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA).
Sistem MFA diterapkan sebagai pengaman tambahan guna melindungi data pribadi dan kepegawaian ASN dari potensi penyalahgunaan.
Baca Juga: Lupa Password Akun ASN Digital? Enggak Usah Panik, Ikuti Langkah Berikut
Proses Cara Aktivasi MFA Digital 2026 dilakukan secara mandiri melalui link resmi asndigital.bkn.go.id dan wajib diikuti oleh seluruh ASN aktif.
Berdasarkan informasi dari laman resmi BKPSDMD Kota Solo, berikut panduan lengkap Cara Aktivasi MFA Digital 2026 di link asndigital.bkn.go.id yang dapat diikuti tahap demi tahap.
Cara Aktivasi Akun ASN Digital Jika Belum Aktif
Sebelum melanjutkan ke proses MFA, ASN harus memastikan akun ASN Digital telah aktif dan bisa digunakan untuk login.
Tahapan ini juga berlaku bagi ASN yang lupa kata sandi atau belum pernah mengakses portal ASN Digital sebelumnya.
Seluruh proses dilakukan melalui link asndigital.bkn.go.id dengan email aktif yang terdaftar di SIASN.
Langkah-langkah aktivasi akun ASN Digital:
-
Buka browser dan akses https://asndigital.bkn.go.id/
-
Klik logo BKN yang berada di halaman utama
-
Pilih menu Login
-
Klik opsi Reset
-
Pilih Reset Password (Lupa Password)
-
Masukkan NIP dan kode captcha, lalu klik Check
-
Masukkan alamat email yang terdaftar di SIASN
-
Cek email dan salin kode reset password
-
Buat kata sandi baru minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol
-
Klik Reset Password
-
Login kembali menggunakan NIP dan password baru
Jika login berhasil, ASN dapat melanjutkan ke tahap Cara Aktivasi MFA Digital 2026.
Cara Aktivasi MFA Digital 2026 di Link asndigital.bkn.go.id
Aktivasi MFA dilakukan setelah ASN berhasil masuk ke sistem ASN Digital.
Pada proses ini, akun ASN akan dihubungkan dengan aplikasi authenticator di ponsel sebagai lapisan keamanan tambahan.
Oleh karena itu, ASN perlu menyiapkan dua perangkat, yaitu komputer/laptop dan handphone, yang sama-sama terhubung ke internet.
1. Login ke Portal ASN Digital
-
Buka link asndigital.bkn.go.id
-
Klik logo BKN dan pilih Login
-
Masukkan NIP serta password
-
Setelah berhasil, sistem otomatis menampilkan halaman aktivasi MFA
2. Pindai QR Code Menggunakan Aplikasi Authenticator
-
Unduh dan instal Google Authenticator di ponsel
-
Buka aplikasi, pilih menu Tambah Akun (+)
-
Pilih opsi Pindai QR Code
-
Arahkan kamera ponsel ke QR Code yang muncul di layar komputer
3. Masukkan Kode OTP
-
Setelah QR Code berhasil dipindai, aplikasi akan menampilkan kode OTP enam digit
-
Masukkan kode tersebut ke kolom One-Time Code
-
Isi Device Name (opsional)
-
Klik Submit
-
Jika berhasil, akan muncul notifikasi bahwa MFA telah aktif
Cara Login ASN Digital Setelah MFA Aktif
Setelah proses Cara Aktivasi MFA Digital 2026 selesai, mekanisme login ASN Digital mengalami perubahan.
ASN tidak hanya memasukkan NIP dan password, tetapi juga wajib menyertakan kode OTP dari aplikasi authenticator.
Tahapan login setelah MFA aktif:
-
Masukkan NIP
-
Masukkan password
-
Masukkan kode OTP dari aplikasi authenticator (berubah setiap 30 detik)
Pengertian MFA pada ASN Digital
Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan sistem keamanan berlapis yang mengharuskan pengguna melakukan verifikasi lebih dari satu tahap saat login.
Pada ASN Digital, MFA menggunakan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi authenticator di ponsel.
Penerapan MFA bertujuan meningkatkan perlindungan data ASN, sehingga akses ke akun tidak hanya bergantung pada NIP dan password.
Dengan demikian, sistem ASN Digital menjadi lebih aman dan terpercaya.
Demikian panduan lengkap Cara Aktivasi MFA Digital 2026 melalui link asndigital.bkn.go.id yang dapat dijadikan referensi bagi ASN dalam mengamankan akun kepegawaiannya.
Editor : Nur Pramudito